Petugas Imigrasi Bali Diamankan
Kakanwil Kemenkumham Bali Beri Respons, Buntut 5 Petugas Imigrasi Diamankan Kejati Bali
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Romi Yudianto merespons terkait lima petugas Imigrasi yang diamankan Kejati Bali
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Romi Yudianto merespons terkait lima petugas Imigrasi yang diamankan Kejati Bali.
Hal ini disampaikannya ketika ditemui Tribun Bali di Kantor Kemenkumham Bali, Rabu 15 November 2023 siang.
Dalam kesempatan tersebut, Romi mengaku belum mendapat informasi yang lebih detail terkait lima stafnya yang diamankan itu.
Sehingga, kini pihaknya tengah mengumpulkan informasi terkait pemberitaan tersebut.
Baca juga: Usung Sinergi Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan, PLN UIP JBTB Audiensi dengan Pemerintah Bali
“Kami belum mendapatkan informasi yang lebih detail tentang masalah itu. Jadi kami masih mengumpulkan informasi terkait pemberitaan tersebut.”
“Tolong bersabar. Kami akan jelaskan apa yang terjadi,” ungkap Romi.
Diketahui, lima petugas Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali diamankan oleh Kejati Bali pada Selasa 14 November 2023 malam kemarin.
Pasalnya, mereka disinyalir menyalahgunakan jalur cepat alias fast track di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Aspidsus Kejati Bali Deddy Koerniawan menjelaskan, jalur fast track ini sejatinya tidak dipungut biaya alias gratis bagi orang yang diprioritaskan. Seperti misalnya, lansia, ibu hamil, hingga pejabat.
Namun, fast track ini justru dimanfaatkan oleh oknum petugas Imigrasi dengan mempersilahkan WNA menggunakan jalur tersebut dengan imbalan Rp100-250 ribu per orang.
Pasalnya, total pemasukan dari uang haram ini dikatakan mencapai Rp200 juta setiap bulannya.
Kejati Bali juga menyebut telah mengamankan uang senilai Rp100 juta dari hasil penyelidikannya pada malam kemarin.
Baca juga: Kirab Pataka I Gusti Ngurah Rai Tiba di Kabupaten Bangli
Disinggung soal penyalahgunaan fasilitas ini, Romi mengaku belum menindaklanjutinya. Lagi-lagi, dia beralasan tengah mengumpulkan informasi.
“Saya belum menindaklanjuti. Kami akan mengumpulkan informasi tersebut,” tuturnya.
Romi juga tak menjawab apa tindakan yang akan diambilnya terhadap oknum petugas Imigrasi yang kini diamankan Kejati Bali.
“Cukup dulu ya. Nanti kami akan jelaskan sejelas-jelasnya,” imbuhnya.
Kendati tak memberi jawaban tegas, Romi yang baru menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Bali itu mengaku memang tengah ada pembenahan di tubuh Imigrasi.
Pembenahan ini, kata Romi, berada pada sistem maupun Sumber Daya Manusia (SDM).
Baca juga: Polda Bali Hentikan Kasus Dugaan Serobot Tanah di Gatsu, Kuasa Hukum Undang Pengukur Profesional
“Kebetulan saya juga baru dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai juga baru. Jadi masih memperbaiki sistem maupun SDM,” terangnya.
Dari segi sistem, pembenahan akan dilakukan terhadap antrean di konter kedatangan maupun keberangkatan.
Pasalnya, pihaknya telah menyiapkan perangkat auto gate yang dikatakan akan terpasang dalam waktu dekat dan segera dioperasikan.
“Nanti dipasang auto gate. Ada beberapa auto gate. Sudah mau dipasang. Sudah ada perangkatnya di sana. Dalam waktu dekat akan segera dioperasikan,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.