Berita Badung

Buntut Kasus Siswa Hanya di Cukur Lapor Polisi, Ini Kata Pemkab Badung

Buntut Kasus Siswa Hanya di Cukur Lapor Polisi, Pemkab Badung Kaji Tatib :Tiga Kali Diperingati Tak Digubris Akan Dikembalikan Ke Orang Tua

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Komisi IV DPRD Badung saat melakukan rapat kerja bersama Disdikpora Badung membahas Tata Tertib sekolah pada Selasa 21 November 2023 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kasus pelaporan Guru di SMPN 2 Kuta hanya karena memaksa mencukur rambut siswa saat sidak, sangat disayangkan Pemkab Badung. Bahkan untuk meningkatkan kedisiplinan siswa Pemkab Badung kini akan mengkaji Tata Tertib (Tatib) sekolah.

Bahkan pada tatib yang masih dirancang itu akan ditegaskan jika siswa tidak bisa diberitahu, hingga diperingati tiga kali akan dikembalikan ke orang tuanya. Hal ini pun untuk mengantisipasi masalah tersebut terulang lagi.

Pengkajian Tatib itu pun terungkap saat Komisi IV DPRD Badung melakukan rapat kerja (Raker) dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) di Gedung DPRD pada Selasa, 21 November 2023. 

Raker yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD, Made Suardana didampingi jajarannya yakni Edy Sanjaya dan Gede Aryantha membahas tata tertib di sekolah guna meningkatkan disiplin siswa di sekolah.

Ketua Komisi IV DPRD, Made Suardana mengatakan Tatib sekolah yang akan dikaji ulang, diharapkan mengedepankan pembinaan dan menghidari tindakan kekerasan. Tatib ini nantinya berlaku seluruh jenjang sekolah di bawah naungan Disdikpora Badung.

"Jadi kami membahas tatib di sekolah yang akan disesuaikan dengan kebutuhan jaman. Jadi dalam penerapannya nanti lebih mengedepankan pembinaan tanpa adanya kekerasan," ujarnya.

Menurutnya, pihak Disdikpora Badung kini tengah merancang draf tatib sekolah untuk dibahas kembali dengan jajaran Komisi IV DPRD Badung. Sehingga Tatib yang dikeluarkan  sesuai dengan kebutuhan sekolah. 

"Draf tengah dirancang minggu-minggu ini akan kami bahas lagi. Tatib untuk siswanya juga," katanya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora) Badung, Gusti Made Dwipayana mengakui jika pihaknya tengah mempersiapkan draf terkait Tatib sekolah. Salah satu yang akan diatur adalah dalam pemberian sanksi terhadap siswa yang melanggar. 

Baca juga: Menteri Koperasi dan UKM Sebut Kerja Sama Indonesia-Korsel Penting Kembangkan Startup Tanah Air


"Jadi kami merancang kembali Tatib sekolah, khususnya yang berkaitan dengan disiplin siswa di sekolah," tegasnya.

" Intinnya jika ada siswa yang melanggar akan diberikan peringatan tiga kali jika tetap melanggar akan dipulangkan ke orangtuanya," sambungnya.

Lebih labjut dijelaskan, tatib sekolah yang tengah dirancang sebagai upaya Disdikpora Badung mencegah adanya kekerasan di lingkungan sekolah. Kendati demikian, tatib yang akan dibahas kembali dengan dewan Badung tidak akan mengurangi disiplin siswa di sekolah. 

"Ini agar tidak terjadi kekesaran di lingkungan sekolah, namun juga tidak mengurangi disiplin sekolah. Sehingga kasus-kasus seperti ini tidak ada lagi," imbuhnya. 

Sebelumnya, Seorang guru SMPN 2 Kuta dilaporkan oleh orang tua murid ke Polres Badung pad Sabtu 18 November 2023 lalu. Pelaporan itu dilakukan lantaran diduga melakukan kekerasan terhadap anaknya.

Menurut informasi yang didapat,  permasalahan muncul ketika dilaksanakansidak rambut di sekolah  pada 3 Oktober 2023. Saat itu siswa siswa kelas 8 berinisial F yang telah tiga kali mendapat peringatan, terkena sidak rambut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved