Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE Kasus Subang, Polda Jabar Dipantau Kompolnas Bakal Usut Dugaan Keterlibatan 3 Anggota Polisi

Polda Jabar bakal mendalami keterlibatan tiga anggota Polisi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dan dipantau langsung oleh Kompolnas.

TribunJabar/Ahya Nurdin
Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Kamis 2 November 2023 - UPDATE Kasus Subang, Polda Jabar Dipantau Kompolnas Bakal Usut Dugaan Keterlibatan 3 Anggota Polisi 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat atau yang dikenal dengan kasus subang masih bergulir.

Terbaru, Polda Jabar bakal mendalami keterlibatan tiga anggota Polisi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Pemeriksaan terhadap ketiga anggota Polisi ini pun, dipantau langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Dikutip dari Tribun-Jabar.id, Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn), Benny Mamoto mengatakan, dugaan keterlibatan personel Polri ini akan ditangani secara khusus.

“Terkait keterlibatan anggota akan ditangani secara khusus. Kami akan mengawal upaya pemeriksaan para anggota yang terindikasi terlibat dari sisi etik dan pidana,” ujar Benny, Sabtu 25 November 2023.

Selain itu, pihaknya pun mendorong agar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, segera melengkapi berkas dan melimpahkan ke Kejaksaan.

“Kami berharap berkas kasus ini segera dilimpahkan agar proses persidangan segera terlaksana, sehingga terungkap lebih jelas peran setiap tersangka,” katanya.

Baca juga: Motif Kasus Subang Terungkap! Polda Jabar Sebut Yosep Habisi Tuti dan Amalia Lantaran Hal Ini

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ketiga polisi itu tidak terlibat secara langsung dalam kasus Subang.

“Terkait informasi adanya keterlibatan personel Polri, keterlibatannya itu tidak secara langsung terhadap kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, tapi ada suatu kondisi lain,” ujar Ibrahim.

Adapun dugaan keterlibatannya, kata dia, anggota polisi itu masuk ke dalam tempat kejadian perkara tanpa izin dan tidak sesuai prosedur.

“Sehari setelah kejadian, ada lima orang yang masuk ke TKP. Di mana di dalamnya, ada peran dari tiga orang oknum anggota polisi tersebut dan masuknya ke TKP itu tidak ada izin dan tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh penyidik,” katanya.

Ibrahim belum mengungkap identitas anggota polisi yang masuk ke TKP. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman.

“Apa yang dilakukan di dalam TKP, itu yang sedang dilakukan pendalaman,” ucapnya.

Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar di TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Kabupaten Subang, Sabtu 20 Oktober 2023.
Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar di TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Kabupaten Subang, Sabtu 20 Oktober 2023. (TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN)

Perjalanan Kasus Subang

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.

Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), juga menjadi obrolan nasional. Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.

Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang."

Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji.

Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.

Yosep, suami Tuti dan ayah Amelia, syok. Dia yang pertama kali menemukan mayat itu.

Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.

Saat jenazah Tuti dan Amalia dimakamkan, Yosep terlihat sangat sedih. Bahkan dia pun menangis.

"Saya mohon doanya supaya istri bersama anak kesayangan saya diterima di sisi Allah Swt. Saya tidak menyangka ditinggalkan secepat ini," kata Yosep saat sebelum proses pemakaman berlangsung, Kamis 19 Agustus 2021.

Tetapkan 5 Tersangka

Olah TKP berkali-kali dilakukan. Sebanyak 121 orang diperiksa sebagai saksi, dan 261 alat bukti dikumpulkan.

Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.

Bahkan Polda Jabar yang mengambil alih kasus Subang dari Polres Subang ini mengeluarkan sketsa wajah pelaku pembunuhan.

Namun polisi mengalami kebuntuan untuk menetapkan tersangka kasus Subang.

Setelah dua tahun berlalu, Polda Jabar baru menetapkan 5 tersangka pembunuhan ibu dan anak.

Penetapan tersangka ini setelah Danu, keponakan korban Tuti, mendatangi Polda Jabar dan memberikan keterangan keterlibatannya dalam kasus Subang.

Dia juga berkicau tentang orang-orang yang terlibat dalam kasus Subang ini.

Bebekal hasil penyidikan dan keterangan Danu, polisi menetapkan 5 orang tersangka.

Mereka adalah Yosep ayah dan suami korban, M Ramdanu alias Danu sepupu dan keponakan korban, Mimin istri muda Yosep, Arighi dan Abi anak tiri korban.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul ''Ditangani secara Khusus,'' Kompolnas Pantau Pemeriksaan 3 Polisi yang Diduga Terlibat Kasus Subang.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved