Seputar Bali

Diduga Lakukan Kegiatan Kampanye, Oknum ASN Di Buleleng Dilaporkan ke Bawaslu

Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Buleleng dilaporkan ke Bawaslu Buleleng

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata. Diduga Lakukan Kegiatan Kampanye, Oknum ASN Di Buleleng Dilaporkan ke Bawaslu 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Buleleng dilaporkan ke Bawaslu Buleleng

ASN yang identitasnya masih dirahasiakan itu diduga ikut melakukan kegiatan kampanye sebelum tahapan kampanye dimulai. 

Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata ditemui usai menggelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Taman Kota Singaraja pada Selasa (28/11) mengatakan, pihaknya telah menerima satu laporan dari warga, yang menyebut ada salah satu ASN melakukan kegiatan kampanye

Laporan itu dilayangkan melalui surat dilengkapi dengan bukti foto. 

Baca juga: Los Kuliner Pasar Semarapura Diserbu Warga, Pedagang Belum Ditarik Retribusi

Disinggung terkait identitas ASN tersebut, Carna enggan menyebutkan. Ia mengaku akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penelusuran, untuk mencari tahu kebenaran atas laporan tersebut. 

"Sudah ada laporan, akan kami telusuri. Info awal ASN ini melakukan kegiatan kampanye sebelum dimulainya tahapan kampanye. Ada foto juga,”

“Dia terlibat langsung, nanti akan kami klarifikasi dulu," terangnya. 

Sementara Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengaku belum menerima laporan dari Bawaslu terkait keterlibatan salah satu ASN yang melakukan kegiatan kampanye

Bila saja terbukti ada salah satu ASN yang terlibat, Bawaslu kata dia pasti akan melaporkannya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), sehingga pihaknya dapat mengambil tindakan berupa pemberian sanksi. 

Lihadnyana menyebut dirinya sejatinya sudah mewanti-wanti agar seluruh ASN bersikap netral dalam menyongsong pelaksanaan pesta demokrasi 2024 mendatang. 

Baca juga: Start Kampanye Pemilu 2024, 3.238 Personel Polda Bali Bergerak Operasi Mantap Brata Agung

Hal ini juga ditandai dengan penandatanganan pakta integritas. 

"Saya sudah wanti-wanti, pakta integritas juga sudah. Setiap ada pertemuan saya ingatkan jangan macam-macam, apabila terbukti hukumannya berat,”

“Berarti dia siap menanggung risiko," kata Lihadnyana. 

Pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini mengaku akan segera berkoordinasi dengan Bawaslu Buleleng

Mengingat tahapan kampanye baru dapat dilakukan per Selasa (28/11) hingga Sabtu (10/2). 

"Jangan sampai ASN itu ternyata melakukan kegiatan sosialisasi pendidikan politik. Kita harus hati-hati juga mencermati ini. Saya telepon Bawaslu dulu," tandasnya. (rtu)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved