Serba Serbi

Saat Buda Wage Klawu, Ini Persembahan yang Dihaturkan, Tak Boleh Menagih Hutang?

Buda Wage Klawu, mewujudkan inti hakekat kesucian pikiran, yakni putusnya sifat-sifat kenafsuan, itulah yoga dari Bhatari Manik Galih

Dok. Tribun Bali
Ilustrasi sembahyang - Saat Buda Wage Klawu, Ini Persembahan yang Dihaturkan, Tak Boleh Menagih Hutang? 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Umat Hindu di Bali tak bisa dipisahkan dari ritual atau upacara.

Mulai dari Kajeng Kliwon yang rutin dilaksanakan setiap 15 hari sekali, begitu pula Purnama Tilem dan hari raya besar lainnya termasuk Buda Wage Klawu.

Buda Wage Klawu ini dirayakan setiap enam bulan sekali atau 210 hari sekali.

Pertemuan antara saptawara Buda (Rabu) dengan pancawara Wage serta wuku Klawu inilah yang disebut sebagai hari raya Buda Wage Klawu.

Baca juga: Rabu Wage Klawu, Baik Buruknya Hari Ini 29 November 2023, Baik Membuka Lahan Pertanian Baru

Hari raya ini juga dikenal dengan nama Buda Cemeng Klawu dan dirayakan hari ini, Rabu 29 November 2023.

Hari raya ini merupakan pemujaan terhadap Bhatara Rambut Sedana yang dilaksanakan di merajan keluarga, pemilik toko, pura kahyangan tiga desa pakraman, maupun pura kahyangan jagat di Bali.

Beberapa umat Hindu juga ada yang memaknainya dengan menghaturkan banten di tempat penyimpanan uang maupun di uangnya.

Selain itu, dalam lontar Sundarigama disebutkan;

Buda wage, ngaraning Buda Cemeng, kalingania adnyana suksema pegating indria, betari manik galih sira mayoga, nurunaken Sang Hyang Ongkara mertha ring sanggar, muang ring luwuring aturu, astawakna ring seri nini kunang duluring diana semadi ring latri kala.

Berdasarkan terjemahan lontar Sundarigama yang diterbitkan oleh Parisada Hindu Dharma Kabupaten Tabanan tahun 1976, artinya;

Buda Wage, Buda cemeng namanya, keterangannya ialah, mewujudkan inti hakekat kesucian pikiran, yakni putusnya sifat-sifat kenafsuan, itulah yoga dari Bhatari Manik Galih, dengan jalan menurunkan Sang Hyang Omkara amrta (inti hakekat kehidupan), di luar ruang lingkup dunia skala.

Maka patut melakukan upacara dengan sarana wangi-wangi, memuja disanggar dan di atas tempat tidur serta menghaturkan kepada Sang Hyang Çri, lalu melakukan renungan suci pada malam harinya.

Selain itu, dalam kepercayaan masyarakat Bali pada hari ini tidak diperbolehkan untuk melakukan transaksi dengan uang misalnya membayar hutang, menagih hutang atau menabung.

Walaupun pada saat ini kepercayaan ini sangat sulit untuk dilaksanakan, namun ada pelajaran berharga yang bisa dipetik bahwa sebagai manusia kita harus mampu untuk mengendalikan diri dan mengekang hawa nafsu.

Selain itu menjadi paham bahwa uang bukan segalanya karena di atas segala-galanya masih ada kuasa Tuhan yang mengatur semua itu. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved