Sponsored Content
Komisi I DPRD Tabanan Akan Kawal Rekrutmen PPPK
Rekruitment Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjadi perhatian Komisi I DPRD Tabanan.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Rekruitment Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjadi perhatian Komisi I DPRD Tabanan.
Untuk itu, Komisi I akan mengawal pelaksanaan tahapan rekruitment. Yang saat ini menunggu pengumuman CAT (Computer Assisted Tes).
Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan, bahwa pihaknya berharap untuk kuota PPPK bisa memenuhi formasi yang dibutuhkan Pemkab Tabanan.
Sejak awal, pengawasan sudah dilakukan utamanya menyangkut penentuan jumlah formasi.
“Dari pengawasan kami, memang banyak peserta yang tidak lolos pasing grade terutama yang jalur khusus," ucapnya, Sabtu 9 Desember 2023.
Politisi asal Marga itu mengaku, bahwa pihaknya berharap bahwa terkait dengan banyaknya peserta yang tidak lolos passing grade, maka akan ada kebijakan khusus dari pusat.
Misalnya saja, apa harus menggunakan sistem perankingan ataupun yang lain.
Baca juga: Seleksi Kompetensi PPPK Hari Pertama Kota Denpasar Dimulai, Cincin Kawin hingga Jimat Dikumpulkan
Karena pelamar PPPK kali sangat dibutuhkan Tabanan untuk mengisi kekosongan di sekolah SD maupun SMP.
“Tentu kami berharap semua formasi terisi. Supaya kelengkapan di masing-masing sekolah itu lengkap adanya ASN. Selain itu mereka yang mendaftar sekarang sangat kita perlukan tenaganya untuk menunjang pendidikan di Tabanan," paparnya.
Eka mengaku, bahwa Komisi I DPRD Tabanan siap mengawal proses rekrutmen PPPK.
Supaya berjalan lancar transparan dan dipastikan tidak ada lobi-lobi apapun. Dimana
Hasil dari seleksi administrasi 1.998 orang yang mengikuti tes CAT dari jumlah formasi 1.876 terdiri dari Guru 806 dan Tenaga Kesehatan 1070.
“Kami tentu berharap berjalan dengan transparan,” tegasnya.
Untuk diketahui, bahwa rekruitment PPPK 2023 ini, ada dua jalur yakni kategori PPPK khusus dan PPPK Umum.
Untuk PPPK Khusus merupakan program seleksi pendaftaran PPPK yang ditujukan untuk pelamar tenaga non-ASN.
Tenaga non-ASN adalah pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus-menerus pada instansi pemerintah yang dilamar.
Sementara PPPK umum adalah program seleksi pendaftaran PPPK yang ditujukan untuk pelamar umum, yaitu yang merupakan pelamar yang tidak termasuk dalam kriteria pelamar khusus.
Komposisinya PPPK Khusus itu 80 persen dan PPPK Umum 20 persen, tentu kami harapkan kuota yang diberikan ke Tabanan bisa terpenuhi. (ang).