Human Interest Story

Kisah Mantan Jaksa Jadi ODGJ di Jalanan, Stres Diporoti Istri Siri yang Minta Nafkah 1 M per Bulan

Musa menceritakan nasibnya berubah pilu ketika memilih bersama dengan istri sirinya, meski memiliki istri sah dan anak.

Istimewa
Musa - Kisah Mantan Jaksa Jadi ODGJ di Jalanan, Stres Diporoti Istri Siri yang Minta Nafkah 1 M per Bulan 

TRIBUN-BALI.COM, BANDUNG - Kisah pilu dialami oleh seorang pria yang dulunya bekerja sebagai jaksa di Bandung, kini dikabarkan mengalami orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Kariernya seketika hancur diduga karena kelakuan istri sirinya yang memeras hartanya.

Kisah itu dialami oleh pria bernama Musa mendadak viral setelah diunggah di kanal YouTube CepDen.

Diketahui, Musa dulunya punya karier mentereng sebagai kepala seksi tindak pidana khusus.

Baca juga: Kisah Maey Basri, Bangga Produk Fesyen Lokalnya Telah Dikenal di Mancanegara

Musa sebelumnya bekerja di Sumatera yang hanya digaji Rp 600 ribu.

Namun sejak pindah ke Jawa Barat, ia hingga meraup Rp 15 juta per bulan.

Musa menceritakan nasibnya berubah pilu ketika memilih bersama dengan istri sirinya, meski memiliki istri sah dan anak.

Cinta tulusnya pada sang istri ternyata tak mendapatkan balasan setimpal dan justru berujung dicampakkan.

Dalam tayangan video tersebut, Musa mengobrol dengan CepDen perihal masa lalunya sebelum menjadi ODGJ.

Dari obrolan CepDen dan Musa, dirinya dulu memiliki hubungan dengan seorang wanita.

Saat ditanya mengenai gajinya dulu, Musa mengatakan ia mendapatkan gaji Rp 11 juta per bulan.

"Itu pinggirannya aja," kata Musa.

"Oh jadi itu sampingannya aja?" tanya CepDen lagi.

"Rencananya Rp 100 juta, tapi salah pilih ibu rumah tangga," tambah Musa.

Musa merasa uangnya hanya habis karena keserakahan istrinya yang memaksa ingin diberikan nafkah Rp 1 miliar per bulannya.

Bahkan uang tersebut harus diberikan secara cash tiap bulan.

Namun wanita tersebut kabur, disebut-sebut kini berada di Bali.

"Wadonnya sekarang jalan-jalan ke Bali, dihabisin ke situ," ujar Musa.

Musa pun mengaku salah langkah yang kini membuatnya harus menanggung nasib.

Setelah menikahi seorang pemborong, karier Musa hancur.

Meski awalnya sang istri siri memiliki relasi yang banyak dan pintar melobi klien. Musa mengaku trauma dan takut melihat wanita tersebut.

Karena hanya nikah siri, Musa tak bisa menuntut harta gono-gini yang sudah dirampas sang istri.

"Makanya kan ketakutan, kita melompat," ujar Musa.

Melalui obrolan Musa dan CepDen diketahui jika wanita tersebut merupakan istri siri dari Musa. Keduanya menikah diam-diam dan belum sah diakui negara.

Bahkan istri siri Musa tersebut pernah mengajukan gugatan, namun ditolak oleh negara.

Musa pun mengaku sebelumnya dirinya juga telah beristri dan memiliki 5 anak dari istri pertama.

Namun habis-habisan seusai menikahi istri kedua.

Mengenai status PNS Musa, menurut ceritanya ia masih aktif. Namun saldo mengendap dan ATM-nya telah diblokir.

Saat masih menjabat dirinya pun sempat menangani sekitar 50 perkara.

Terakhir Musa menjabat sebagai kepala seksi tindak pidana khusus dan berkantor di belakang Gedung Sate, Bandung.

Pekerjaan mentereng yang dimiliki Musa hancur seketika lantaran diperdaya oleh seorang wanita.

Melalui Youtube Cepden, pria berambut panjang itu dievakuasi aparat kepolisian dan petugas Dinsos.

Terlihat, Musa yang mengenakan baju koko dan sarung ini sempat kabur saat didekati seorang polisi.

"Kabur dia lari, sempat berontak keluar dari mobil," kata perekam.

Momen evakuasi itu tampak dramatis, beberapa polisi mengejar Musa yang mencoba kabur berlarian ke jalan raya.

Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap dan membawa Musa dengan ambulance ke rumah sakit Marzoeki Mahdi, Bogor.

Saat itu, muncul sosok wanita berkerudung bernama Tina, adik dari Musa.

"Dari pihak keluarga juga banyak terima kasih kepada Bang Cepden yang sudah banyak meluangkan waktu, semoga kita kedepannya lagi bisa menjadi lebih baik, dan karirnya lancar," kata Tina. (tribun network)

Kumpulan Artikel Nasional

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved