Suami Mutilasi Istri di Malang

Kasus Suami Mutilasi Istri di Malang, Bagian Tubuh Korban Ditemukan di Dalam Ember, Ini Motif Pelaku

Kasus Suami Mutilasi Istri di Malang, Bagian Tubuh Korban Ditemukan di Dalam Ember, Ini Motif Pelaku

Editor: Putu Kartika Viktriani
SURYAMALANG.COM
Kasus Suami Mutilasi Istri di Malang, Bagian Tubuh Korban Ditemukan di Dalam Ember, Ini Motif Pelaku 

TRIBUN-BALI.COM - Sebuah kasus kekerasan rumah tangga yang berakhir dengan pembunuhan terjadi di Malang.

Seorang warga berinisial JM (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya yang berinisial NMS (55).

Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah pelaku yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Dikutip dari Surya-Malang.Tribunnews.com, peristiwa JM memutilasi istri itu terjadi pada Sabtu 30 Desember 2023. 

Malam itu, tetangga sekitar sempat mendengar cek-cok antara suami istri tersebut hingga kemudian pada Minggu 31 Desember 2023 pelaku menyerahkan diri ke polisi. 

Selain dibunuh, jasad istri berinisial MD (55) tersebut juga dimutilasi oleh suaminya berinisial JM (61). 

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menerangkan dugaan motif pelaku tega menghabisi nyawa istrinya secara keji. 

"Jadi, motifnya permasalahan rumah tangga karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah" terang Danang, Minggu kepada Suryamalang.com. 

Baca juga: Kasus Mutilasi Sapi di Ubud Nihil Petunjuk, Polsek Ubud Sempat Datangi Pedagang Sapi

Menurut Danang, tetangga sempat mendengar ada cek-cok antara suami istri tersebut pada hari Sabtu. 

Setelah cek-cok terjadi tidak terdengar suara apapun atau tanda-tanda kehidupan di dalam rumah suami istri tersebut. 

Sampai kemudian pada Minggu pagi jasad korban sudah ditemukan dalam kondisi terpotong menjadi beberapa bagian.

Potongan tubuh korban ditemukan di dalam ember di halaman rumah tersangka.

Saat ini, polisi masih melakukan otopsi dan menghubungi anak korban yang berada di luar pulau. 

"Langkah yang kami laksanakan adalah melaksanakan otopsi, untuk keluarga korban sudah kami hubungi dan anaknya kebetulan di Bali dan sedang perjalanan ke Malang" jelas Danang. 

Soal kondisi jasad, pihaknya masih akan mengecek lebih jauh di kamar mayat. 

Kendati begitu dari temuan sementara, pelaku memotong bagian-bagian gerak tubuh korban seperti lengan, paha dan sebagainya.

Sedangkan alasan pelaku melakukan pembunuhan keji tersebut dilatarbelakangi konflik rumah tangga. 

"Karena ada konflik permasalahan rumah tangga" imbuh Danang. 

Menurut Danang, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB.

Tersangka mengakui perbuatannya dan kepolisian akan melakukan pemeriksaan termasuk kejiawaan pelaku.

Langkah pertama yang akan dilakukan polisi adalah melakukan evakuasi korban kemudian melaksanakan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). 

Selanjutnya polisi akan melakukan pemeriksaan kepada tersangka terkait motif atau cara yang dilakukannya untuk membunuh korban.

Sedangkan beberapa barang bukti yang ditemukan di TKP antara lain kantong plastik yang diduga telah disiapkan pelaku untuk membuang mayat korban.

Kemudian ada pisau dan juga golok yang diduga sebagai alat untuk memotong atau memutilasi korban. 

Dilansir dari SuryaMalang, Ketua RT setempat, Slamet Afandi membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Iya benar ada pembunuhan, tetapi kronologi lengkapnya tidak tahu, karena pagi tadi saya sedang keluar olahraga di Rampal.

Saya dapat informasinya dari laporan warga," ujarnya kepada Surya Malang, Minggu 31 Desember 2023.

Dirinya menjelaskan, bahwa dari keterangan warganya, pelaku keluar dari rumah sekitar pukul 08.45 WIB dan menuju ke Polsek Blimbing untuk menyerahkan diri.

Setelah sebelumnya, menghabisi nyawa istrinya lalu jenazahnya dimutilasi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto juga membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Jadi, pada hari Minggu 31 Desember 2023 ini di Jalan Serayu, kami menangani adanya TKP dugaan Pasal 340 KUHP yang dilakukan tersangka JM kepada istrinya atas nama Made," jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, bahwa pelaku telah menyerahkan diri ke Polsek Blimbing.

"Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB.

Tersangka mengakui perbuatannya.

Setelah ini kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka termasuk pemeriksaan kejiawaan tersangka," ungkapnya.

Disinggung terkait tersangka memutilasi jenazah korban menjadi berapa bagian, pihaknya hanya menjawab singkat.

"Nanti kami infokan lagi. Yang jelas, potongan tubuh korban berada dalam ember yang ada di halaman rumah tersangka,"

"Beberapa barang yang diduga digunakan tersangka untuk kekerasan dan memotong tubuh korban, telah kami amankan dari TKP.

Yaitu, kantong plastik yang diduga disiapkan tersangka untuk membuang potongan tubuh korban serta pisau maupun golok," tandasnya.

(*)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved