Suami Mutilasi Istri di Malang

James, Suami yang Tega Habisi dan Mutilasi Sang Istri Ni Made Sutarini Terancam Hukuman Mati

Tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap Ni Made Sutarini (55), James Loodewyk Tomatala (61) dijerat pasal berlapis.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Polisi menunjukkan barang bukti kasus suami mutilasi istri di Kota Malang pada Selasa 2 Januari 2024. 

James, Suami yang Tega Habisi dan Mutilasi Sang Istri Ni Made Sutarini Terancam Hukuman Mati

TRIBUN-BALI.COM, MALANG - Tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap Ni Made Sutarini (55), James Loodewyk Tomatala (61) dijerat pasal berlapis.

Adapun, suami mendiang Ni Made Sutarini itu dikenakan pasal salah satunya pembunuhan berencana.

Hal itu diungkap oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.

Mengutip dari SuryaMalang.com pada Rabu 3 Januari 2024, James terancam hukuman mati atau seumur hidup.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal Pasal 351 ayat (3) KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP subsider Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," ujarnya pada Selasa 2 Januari 2024.

Baca juga: Kisah Cinta Ni Made Sutarini dan James yang Berakhir Pilu, Kecantol saat Dirawat di Rumah Sakit

Kemudian, Danang menjelaskan terdapat alasan James Loodewyk Tomatala dijerat pasal berlapis. 

Salah satunya lantaran pasal pembunuhan berencana.

"Jadi, mutilasi dan pembunuhan ini telah direncanakan oleh tersangka."

"Hal itu diperkuat dengan barang bukti yang ditemukan di TKP, salah satunya adalah kantong kresek berukuran besar yang baru dibeli oleh tersangka."

"Kantong kresek itu akan dipakai untuk membungkus potongan tubuh korban."

"Dan diduga, tersangka berencana akan membuang potongan tubuh korban, namun urung dilakukan karena kebingungan," bebernya.

TKP Sudah Dibersihkan

Kemudian, Danang mengungkapkan pihaknya menemukan lokasi kejadian telah dibersihkan oleh tersangka.

"Saat kami datang ke TKP, lokasinya sudah bersih dan tidak ada darah."

"Begitu juga potongan tubuh korban,  sudah dibersihkan. Selain itu, pakaian korban juga sudah dibersihkan dan dicuci dalam rendaman deterjen," terangnya.

Dirinya juga menambahkan, bahwa saat ini jenazah korban masih berada di Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Rencananya, jenazah korban akan diserahkan ke pihak keluarga untuk dikremasi.

Baca juga: Jenazah Made Sutarini Hari Ini Dikremasi di Malang, Keluarga Bawa Tirta Sanggah & Kawitan dari Bali

"Saat ini, jenazah korban masih berada di Kamar Jenazah RSSA."

"Dan Rabu 3 Januari 2024 esok (red;hari ini), akan dikembalikan ke pihak keluarga. Dan pihak keluarga tidak mau diekspose, yang jelas akan dikremasi," tandasnya.

Dikremasi Hari Ini, Keluarga Bawakan Tirta Sanggah dan Kawitan dari Bali 

Kemudian, jenazah Ni Made Sutarini yang menjadi korban mutilasi suaminya, akan diupacarai secara Hindu di krematorium di Malang pada Rabu 3 Januari 2023 hari ini.

Pengabenan akan difasilitasi PHDI Malang, dan kerabatnya di Surabaya Jawa Timur.

Suasana rumah Ni Made Sutarini di Banjar Banda, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali pada Selasa 2 Januari 2024.
Suasana rumah Ni Made Sutarini di Banjar Banda, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali pada Selasa 2 Januari 2024. (Tribun Bali/Eka Mita Suputra)

Meskipun Sutarini sempat memeluk agama Kristen setelah menikah dengan suaminya, James Loodewyk Tomala, asal Manado, Sulawesi Utara, namun atas permintaan dari keluarga, jenazah Sutarini akan diaben susai tradisi agama Hindu di Bali. 

Dua saudara kandung Sutarini, yakni adiknya Komang Suardana beserta kakak tertuanya, Ni Wayan Suarini pada Selasa 2 Januari 2023, berangkat ke Malang untuk membawa tirta di sanggah dan kawitan untuk upacara pengabenan Sutarini. 

"Kakak dan adik dari Sutarini yang berangkat ke Malang, membawa tirta dari sanggah dan kawitan. Kalau tirta pura desa tidak ada, karena Sutarini sudah bukan warga desa adat di sini pasca menikah," ungkap Surata, sepupu Sutarini di kediamannya Banjar Banda, Desa Takmung Klungkung pada Selasa 2 Januari 2023.

Baca juga: Ni Made Sutarini Sempat Alami KDRT Sebelum Dibunuh dam Dimutilasi Suami di Malang

Sebelumnya jenazah korban dititipkan di kamar jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Selanjutnya jenazah Sutarini diserahkan kepada keluarganya yang datang ke Malang untuk dikremasi, hari ini.

(*)

(SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan) (Tribun-Bali.com/Eka Mita Suputra)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved