Suami Mutilasi Istri di Malang

Ni Made Sutarini Sempat Alami KDRT Sebelum Dibunuh dam Dimutilasi Suami di Malang

Ni Made Sutarini jadi korban pembunuhan di Malang, dimutilasi oleh suaminya James Lodewyk Tomatala (61) yang temperamental.

Kolase @joshuanade
Ni Made Sutarini (55), ibu di Malang dibunuh dan dimutilasi oleh suaminya sendiri di dalam rumah - Ni Made Sutarini Sempat Alami KDRT Sebelum Dibunuh dam Dimutilasi Suami di Malang 

TRIBUN-BALI.COM, MALANGNi Made Sutarini merupakan korban pembunuhan disertai mutilasi di Malang.

Sebelum menjadi korban pembunuhan terungkap penderitaan yang dialami Ni Made Sutarini saat masih hidup.

Ni Made Sutarini sempat mengalami KDRT dalam jangka waktu lama.

Ni Made Sutarini dan sang suami pun sudah pisah rumah sebelum tragedi mutilasi itu terjadi.

Baca juga: Kisah Made Sutarini dan James, Awal Pertemuan di Rumah Sakit Hingga Berakhir Suami Mutilasi Istri

Diketahui Ni Made Sutarini dibunuh dan dimutilasi oleh suaminya James Lodewyk Tomatala (61) yang temperamental.

Karena itulah ia memutuskan pergi dari rumah meninggalkan suaminya.

Sutarini bahkan sudah menyatakan ingin bercerai.

Diketahui, James sudah sekitar 6 bulan 25 hari tidak tinggal bersama korban atau istrinya, Ni Made Sutarini.

"Jadi, korban telah meninggalkan rumah pelaku sekitar 6 bulan 25 hari. Begitu juga anak pelaku sudah tidak tahan dengan kelakuan bapaknya itu," kata Kanit 4 Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah, Selasa 2 Januari 2024.

Dari keterangan sejumlah pihak, kehidupan pelaku dan korban sudah tidak harmonis.

Iklan untuk Anda: Sikap Dingin Suami Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi Istri di Kota Malang, Tenang Sebut Motifnya
Advertisement by
Pelaku diduga sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada korban.

"Si istri ini kenapa meninggalkan rumah, dari keterangan anaknya sudah tidak kuat dengan perlakuan-perlakuan selama hidup bersama si tersangka," katanya.

Selain itu, korban sudah lama meninggalkan rumah karena merasa tertekan hanya hidup bersama suaminya.

Sedangkan dua anaknya sudah bekerja.

"Kenapa dia sampai meninggalkan rumah karena anak-anaknya sudah bekerja semua, sehingga dia di situ hanya suaminya itu. Sehingga akhirnya juga ikut pergi, anaknya kerja di Bali, sehingga dia memutuskan untuk tidak tinggal di rumah pelaku," katanya.

Aji Lukman mengungkapkan, korban juga sudah lama ingin pisah dengan suaminya sejak dulu.

Namun, rencana itu selalu ditahan mengingat saat itu anak-anaknya masih kecil.

"Karena istrinya ini memang sudah pernyataan untuk pisah sejak dulu, tapi mengingat anak-anaknya masih kecil semuanya akhirnya dia masih mempertahankan daripada pernikahan ini," katanya.

Sabtu (30 Desember 2023) sebenarnya korban tidak ingin bertemu dengan suaminya.

Korban kembali ke Kota Malang karena ada kegiatan pribadi.

Namun, pelaku mengetahui keberadaan istrinya dan memaksa korban untuk pulang ke rumah.

"Betul iya, istrinya tidak mau pulang karena kelakuan suaminya seperti itu, sehingga ketemu di luar, di TKP diajak pulang, tentu pun mengajaknya juga dipaksa.

Akhirnya daripada ramai di jalan, akhirnya dia (korban) menuruti lelakinya pulang ke rumah," katanya.

"Lalu pada Sabtu (30 Desember 2023) pagi, tersangka dan korban ini bertemu di Taman Krida Budaya Kota Malang. Setelah itu, korban diajak pulang ke rumah," tambahnya.

Dalam perjalanan pulang ke rumah itu, korban dicecar berbagai pertanyaan oleh tersangka.

"Jadi, tersangka ini memiliki prasangka atau dugaan, bahwa korban telah selingkuh atau main serong. Tersangka terus menanyai, mulai perjalanan hingga sampai di bagian teras rumah, dan korban disuruh mengaku,"

"Karena korban tidak melakukan itu (serong) dan tidak mengaku, membuat tersangka emosi," jelasnya.

Setelah itu, tersangka memukul lalu mencekik korban hingga tewas. Aksi pembunuhan itu dilakukan di teras rumah.

"Leher korban dicekik dan ditekan oleh tersangka memakai tongkat hingga meninggal. Dan di hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka mengambil pisau di dapur lalu memutilasinya," terangnya.

Jenazah korban dimutilasi menjadi 10 bagian, dan potongan-potongannya ditaruh di sebuah ember yang ada di halaman rumah.

Aji menjelaskan, bahwa korban pergi meninggalkan rumah tersangka sejak bulan Juli 2023 atau tepatnya selama 5 bulan 25 hari.

Seperti diberitakan sebelumnya, James Loodewyk Tomatala (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yang bernama Ni Made Sutarini (55).

Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah tersangka yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Diketahui, korban dibunuh pada Sabtu 30 Desember 2023 siang.

Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk menyembunyikan jasad istrinya.

Dengan memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil, tersangka memutilasi jenazah korban menjadi 10 bagian. Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.

Aksi keji itu terungkap setelah tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.45 WIB.

Polisi segera datang ke lokasi rumah tersangka dan melakukan olah TKP.

Sedangkan jenazah korban, dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Dari hasil penyelidikan, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka tega menghabisi nyawa korban.

Kumpulan Artikel Nasional

Artikel ini telah tayang di https://suryamalang.tribunnews.com/2024/01/02/pendertitaan-nimadesutarini-sebelum-dimutilasi-suami-di-malang-alami-kdrt-dan-sudah-pisah-rumah?page=all

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved