Seputar Bali

Proyek Renovasi Pos Balawista Legian Tak Sesuai Target, PUPR Sebut Kontraktornya Sudah di-PHK

ampai saat ini proyek perbaikan Pos Balawisata di Pantai Legian, Kuta Badung belum juga rampung

Istimewa
Pos Balawista di Pantai Legian yang tampak belum kelar direnovasi pada Kamis 4 Januari 2024 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Sampai saat ini proyek perbaikan Pos Balawisata di Pantai Legian, Kuta Badung belum juga rampung. Padahal sesuai dengan target, proyek itu harus selesai akhir 2023 lalu.

Beberapa bagunan terlihat tampak belum ada pengerjaan. 

Bahkan pengerjaan yang dilakukan hanya terlihat pada bagian atap saja, namun belum dilakukan proses finishing.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, IB Surya Suamba yang dikonfirmasi Kamis 4 Desember 2023 tidak menampik hal tersebut. 

Baca juga: Disperindag Undi Lapak Pedagang Pasar Singamandawa

Pihaknya mengakui jika pada proyek tersebut dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada kontraktornya.

"Jadi Kontraktornya di-PHK karena tidak bisa selesaikan pekerjaan. Makanya sampai sekarang belum rampung," ujar Surya Suamba.

Birokrat asal Tabanan itu mengakui jika kontrak tersebut sudah putus tertanggal 22 Desember 2023 lalu. 

Bahkan dari hasil pemeriksaan  progres pengerjaan yang sudah dilakukan mencapai 51,860 persen.

"Masih banyak yang belum diselesaikan. Namun saat ini sedang dilakukan penunjukkan penyedia yang ikut tender atau pemenang ke-2," sambungnya.

Baca juga: Pemilih Buta Huruf Rentan Diintimidasi Saat Pemungutan Suara, KPU Klaim Hanya Sebagian Kecil

Pihaknya berharap pengerjaan pos Balawisata bisa secepatnya selesai. Bahkan setelah ada pemenang ke dua, maka akan dilakukan pengerjaan langsung.

"Kalau sudah ada pemenang langsung kok dikerjakan proyeknya," imbuh Surya Suamba.

Untuk diketahui, pada papan proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut bernama Belanja Modal Bangunan Gedung Untuk Pos Jaga - Renovasi Bangunan Balawista Pantai Legian

Tanggal kontraknya adalah 18 Oktober 2023 dengan nilai kontrak Rp 752.993.395,00 yang bersumber dari APBDP Tahun Anggaran 2023.

Kontraktornya adalah CV Graha Utama, dengan waktu pelaksanaan selama 70 hari kalender. 

Sementara konsultan pengawasnya yakni PT Maha Widya Konsultan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved