Vaksin Rabies di Bali
129 Ekor HPR Disasar Vaksinasi Emergency di Pupuan
Menyusul adanya kasus gigitan anjing positi rabies, di Desa Padangan Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Menyusul adanya kasus gigitan anjing positi rabies, di Desa Padangan Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan awal tahun 2024 ini. Pihak Dinas Pertanian Tabanan melakukan vaksinasi emergency, Selasa 9 Januari 2024.
Sebanyak 127 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) disasar vaksinasi emergency tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan I Gde Eka Parta Ariana.
Eka Parta mengatakan, bahwa 127 ekor HPR itu terdiri dari 122 ekor anjing dan tujuh ekor kucing milik warga. Dan seluruhnya dilakukan mulai hari ini dan akan terus berlanjut.
“Hari ini (9 Januari 2024) ada 127 ekor yang kami sasar untuk vaksinasi emergency. Untuk anjing 122 dan kucing tujuh ekor,” ucapnya.
Eka Parta menjelaskan, bahwa tidak ada eliminasi terhadap HPR yang dilakukan pihaknya.
Seluruhnya hanya vaksinasi, untuk mempersempit atau menekan angka kasus gigitan lainnya yang terjadi di Desa Padangan Kecamatan Pupuan.
“Eliminasi tidak ada,” imbuhnya.
Ia mengaku, bahwa anjing yang menggigit ialah milik dari Ni Komang Ayu Sintia Dewi, yang memiliki tiga ekor anjing.
Sedangkan korban ialah Ni Nyoman Kasri 74 tahun. Anjing itu oleh pemilik dilepas liarkan, dan dari hasil pengecekan sampel otak anjing positif rabies.
Baca juga: Babinsa Ingatkan Jaga Lingkungan Sekitar, Sambangi Usaha Serabut Kelapa Milik Warga
“Jadi hanya satu anjing milik pemilik yang positif. Yang dua tidak terjangkit, dan hari ini juga sudah divaksin,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr IB Surya Wira Andi mengaku, bahwa untuk paparan rabies yang menimpa warga Pupuan itu sudah dilakukan penanganan oleh tim medis.
Korban mendapat perawatan di Puskesmas I Pupuan.
“Sudah mendapatkan perawatan di Puseksmas I Pupuan,” katanya.
Dan saat ini, untuk stok var di Tabanan ada sebanyak 1.700 Vial sehingga itu masih dalam kategori aman ketika ada kasus seperti saat ini. 1.700 Vial itu sendiri, sambungnya, dikalkulasikan dapat menghandle setidaknya sebanyak 425 kasus gigitan.
Dengan perhitungan setiap satu kasus, setiap orang akan mendapat empat suntikan atau empat vial.
Sebelumnya, bahwa kemunculan kembali kasus gigitan anjing dengan positif rabies di Desa Padangan, kemungkinan disebabkan anjing tersebut lolos. Alias tidak tervaksinasi rabies pada kegiatan tahun 2023 lalu.
Bisa jadi memang karena kondisi topografi Desa Padangan yang merupakan daerah pegunungan dengan jarak pemukiman penduduk cukup jauh antara satu dengan lainnya.
Sehingga petugas kewalahan dalam penanganan vaksinasi rabies sebelumnya.
Eka Parta pun mengimbau bahwa masyarakat perlu meningkatkan kesadaran terkait vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR).
Sebab, ketika ada lolos maka yang terjadi ialah kasus seperti ini. Dan untuk di 2023 lalu di Kabupaten Tabanan tercatat terjadi 26 kasus gigitan HPR positif rabies. Dimana, satu diantaranya disebabkan oleh kera. (*).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.