Video Sopir Taksi Ancam Bule
Salah Paham Tarif Buntut Sopir Taksi Ancam 2 WNA di Seminyak Bali, Duit Rp 50 Ribu Dikira 50 Dolar
Salah Paham Tarif! Duit Rp50 Ribu Dikira $50, Buntut Sopir Taksi Ancam 2 WNA di Seminyak Bali
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus sopir taksi viral yang ancam dua penumpangnya di Seminyak, Badung, Bali.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo dalam jumpa pers di Mapolresta Denpasar, Rabu 10 Januari 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Denpasar menuturkan pengancaman tersebut dilakukan lantaran adanya cekcok soal tarif antara sang sopir yang berinisial YT dengan LN dan LJ, WNA asal Amerika Serikat.
Cekcok itu terjadi lantaran adanya salah paham soal tarif yang disepakati.
Pasalnya, kala itu korban menyampaikan harga yang akan dibayarkan sebesar 50 (dimaksud Rp 50 ribu).
Salah kaprah, YT malah menganggap nominal yang akan dibayarkan korban sebesar 50 Dolar.
“2 Januari (2024) siang, pada saat itu korban dua orang WNA asal Amerika mencegat taksi yang dikemudikan pelaku.”
“Saat naik, korban memberikan atau menyampaikan 50. Oleh pelaku dipikirnya 50 dolar,” jelas Kapolresta.
Hal tersebut kemudian menyebabkan mereka cekcok selama perjalanan dari Seminyak Village menuju Potato Head.
Baca juga: UPDATE Sopir Taksi Viral : Bukan Sajam! Sopir Taksi Ancam 2 WNA Penumpangnya dengan Kipas
Hingga akhirnya di wilayah Seminyak, pelaku YT melakukan pemerasan kepada korban dengan minta uang 50 dolar.
Pemerasan itu dilakukan pelaku sembari mengancam korban dengan sebuah kipas.
Korban yang mengira benda yang dikeluarkan pelaku adalah pisau, membuat korban ketakutan dan akhirnya memberikan pelaku 100 dolar.
Jumlah tersebut melebihi dari yang diminta pelaku lantaran korban tak memiliki uang senilai 50 dolar.
“Pelaku saat itu melakukan pengancaman dengan menggunakan kipas agar diberikan uang 50 dolar.”
“Oleh korban karena tidak ada 50 dolar, diberikan 100 dolar. Setelah itu korban diturunkan di daerah Seminyak,” tutur Kapolresta.

Setelah korban memberikan uang, korban dipersilahkan keluar dari taksi.
Sementara pelaku melanjutkan pekerjaannya dengan mencari penumpang lain.
Keesokan harinya, 3 Januari 2024, pelaku menukarkan uang hasil pemerasan tersebut.
Lantaran ulahnya viral, pelaku kemudian melarikan diri ke Jawa Timur dengan menggunakan travel agent.
Sementara itu, petugas yang mendapat informasi soal aksi pelaku langsung bergerak cepat.
Informasi yang dihimpun Tribun Bali, pelaku berhasil diamankan petugas pada 4 Januari 2024 lalu.
Petugas kepolisian berhasil mengamankan pelaku YT di dalam pesawat yang dibantu oleh Avsec Bandara Juanda, Sidoarjo.
Pasalnya, pelaku hendak kabur menuju Kupang, Nusa Tenggara Timur.
“Mendapat informasi itu, kami langsung bergerak cepat. Kami waktu itu dibantu, kami mengucapkan terima kasih kepada Avsec Bandara Sidoarjo yang membantu kami mengamankan pelaku.”
“Saat itu pelaku mau kembali ke Kupang. Pelaku diamankan di pesawat sebelum pesawat berangkat,” tutur Kapolresta.
Atas perbuatannya itu, pelaku YT disangkakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama sembilan tahun.
Sebelumnya, viral di media sosial terkait adanya adu mulut dua orang WNA dengan seorang sopir taksi yang diduga terjadi di wilayah Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung pada 2 Januari 2024 lalu.
Cekcok itu kemudian berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan oleh sang sopir kepada penumpangnya.
Bahkan, sang sopir dengan nomor lambung 295 itu terlihat sempat mengeluarkan sebuah benda yang diduga senjata tajam.
Sementara itu, dua WNA yang telah ketakutan tersebut akhirnya berhasil turun dari taksi usai memberikan sejumlah uang kepada sopir.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.