Berita Denpasar

Digerebek Mabes Polri di Markas Judi Online Jalan Tukad Balian, 31 Orang Jalani Sidang Dakwaan

Digerebek Mabes Polri di Markas Judi Online Jalan Tukad Balian, 31 Orang Jalani Sidang Dakwaan di PN Denpasar

Penulis: Putu Candra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Putu Candra
Sebanyak 31 terdakwa kasus judi online menjalani sidang di PN Denpasar. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 31 orang yang diduga sebagai telemarketing dan administrator website juli online menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis, 11 Januari 2024.

Terdakwa Herdiansyah, Diki Arbiyanto Ferry Heriandi, Reka Purnama dkk menjalani sidang dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terbagi menjadi 9 berkas terpisah. 

Diketahui puluhan terdakwa tersebut digerebek oleh Bareskrim Mabes Polri di markas operator judi online di Jalan Tukad Balian, Denpasar. 

Dari 9 berkas dakwaan yang dibacakan JPU,  para terdakwa dikenakan dakwaan alternatif Undang-Undang tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Dakwaan pertama, Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Atau kedua, Pasal 303 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Terhadap dakwaan JPU, para terdakwa didampingi masing-masing penasihat hukumnya tidak mengajukan eksepsi (keberatan). Dengan tidak diajukan eksepsi, sidang akan kembali digelar pekan depan. 

"Sidang pemeriksaan saksi dari penuntut umum minggu depan ya," ucap hakim ketua Hari Supriyanto kepada JPU. 

Diberitakan sebelumnya, pada terdakwa digerebek oleh Bareskrim Polri di markas operator judi online di Jalan Tukad Balian, Denpasar, 18 Agustus 2023 sekitar pukul 03.30 Wita.

Mereka ditangkap berdasarkan hasil patroli siber.

Baca juga: Habitat Lalat di Bangli Disinyalir dari Kotoran Ayam untuk Pupuk Petani 


Ada dua lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal dan tempat para terdakwa mengoperasikan situs judi online.

Mereka disebut mengoperasikan situs judi online yang berbeda-beda. Mulai dari HotelSlot88, AutoCuan88, JayaSlot28, Oscar28, dan Siera77.

Para terdakwa memiliki peran berbeda, ada yang sebagai administrator dan leader telemarketing website.

Juga petugas telemarketing, dan ada juga petugas administrator dan koordinator dari seluruh website.

Dari pekerjaan itu, para terdakwa rata-rata menerima gaji Rp 4 juta per bulan. 

Selain mengamankan puluhan terdakwa, dalam penggerebekan tersebut turut diamankan 240 laptop dan 253 ponsel dari berbagai merek. Pula, 58 rekening dari bank BCA, BRI, Mandiri dan Permata.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved