Penemuan Mayat di Pantai Gunaksa

Kronologi Penemuan Mayat di Pantai Gunaksa, Kondisi Mengenaskan dengan Mulut Berbusa

Masyarakat di sekitar Pantai Gunaksa Klungkung digegerkan dengan penemuan 2 jenazah dengan kondisi yang mengenaskan.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Masyarakat di sekitar Pantai Gunaksa Klungkung digegerkan dengan penemuan 2 jenazah dengan kondisi yang mengenaskan.

Saat ditemukan, kedua jenazah tersebut mengeluarkan busa dari dalam mulut.

Penemuan jenazah ini diketahui oleh seorang nelayan yang akan mencari ikan di daerah pantai tersebut.

Keduanya pertama kali ditemukan oleh pemancing, di pesisir sisi timur Pelabuhan Gunaksa.

Dua mayat tersebut yakni laki-laki dan perempuan. Jenazah wanita berperawakan gemuk menggunakan pakaian merah.

Sementara mayat pria, berperawakan kurus tinggi Tidak jauh dari kedua mayat, terdapat sepeda motor yang diduga milik dari warga tersebut.

Kedua mayat tersebut langsung dievakuasi ke RSUD Klungkung.

Dua mayat ditemukan di pesisir pantai Gunaksa, di Kecamatan Dawan, Klungkung, Jumat sore (12/1/2023).
Dua mayat ditemukan di pesisir pantai Gunaksa, di Kecamatan Dawan, Klungkung, Jumat sore (12/1/2023). (Istimewa)

Diketahui identitas jenazah tersebut sebagai Wayan Muliantara (42) dan Ni Nengah Muliati (38).

Keduanya merupakan pasangan suami istri asal Desa Sampalan Kelod, yang telah dikaruniai 2 orang anak.

"Pihak keluarga sudah sempat datang ke rumah sakit, dan membenarkan itu keluarga mereka," ujar Kepala Pelaksana BPBD Klungkung, I Putu Widiada, Jumat (12/1/2024).

Jenazah ditemukan dalam keadaan kaku, dengan mulut yang berbusa.

Di dekat jenazah ditemukan tas dan botol air mineral yang masih berisi cairan.

Ditemukan juga sepeda motor dan handphone milik dari korban.

"Dari tubuhnya saya lihat tadi tidak ada tanda-tanda kekerasan," ungkap Widiada.

Kepolisian masih melakukan penyelidikan, untuk mengetahui penyebab kematian pasangan suami istri tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved