Keributan di Cemagi

Pasca Keributan di Cemagi, Kapolres Turun Langsung Cek Duktang, 4 Orang Ditemukan Tanpa Identitas

Keributan yang terjadi di Desa Cemagi antara penduduk pendatang dan warga lokal dengan menggunakan senjata tajam, menjadi atensi Polres Badung

Istimewa
Kapolres Badung bersama instansi terkait saat melakukan pemgecekan penduduk pendatang di Desa Cemagi pada Rabu 17 Januari 2024 sore 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Keributan yang terjadi di Desa Cemagi antara penduduk pendatang dan warga lokal dengan menggunakan senjata tajam, menjadi atensi aparat kepolisian Polres Badung.

Bahkan Kepolisian Resor Badung melaksanakan patroli gabungan yustisi yang dipimpin langsung Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK dengan turun langsung mengecek penduduk pendatang.


Adapun lokasi yang dijadikan sasaran yakni penduduk pendatang yang ada di wilayah Desa Cemagi dan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Baca juga: Lagi Terjadi Pengeroyokan di Jalanan Denpasar, Tiga Pemuda Munggu Badung Dihajar Hingga Terkapar

Pengecekan penduduk pendatang pun dilakukan agar bisa mengantisipasi ganggunan kambtibnas, mengingat masih ditemukan duktang yang sama sekali tidak mengantongi identitas.


Kapolres Badung mengatakan kegiatan penertibkan penduduk pendatang itu bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah tindakan melawan hukum atau premanisme yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah Polres Badung.

Baca juga: Korban Tewas, Polisi Kejar Terduga Pelaku Pengeroyokan di Sempidi Badung

Selain itu sidak ini untuk mengetahui keberadaan penduduk non permanen yang tinggal sementara di wilayah Polres Badung khususnya wilayah pedesaan, guna ketertiban administrasi kependudukan.


"Kemarin kami sudah turun langsung mulai pukul 17.00 WITA hingga selesai," ujarnya dalam press rilis melalui Kasi Humas Badung Iptu Ketut Sudana.


Dalam operasi yang dilaksanakan, pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait seperti TNI, Kepala Desa, Pecalang/Bakamda, Linmas dan pegawai desa. Pada proses pemeriksaan tentu kata Teguh Priyo dengan humanis dan sopan santun kepada penduduk pendatang. 

Baca juga: Hampir Dihakimi Massa, Bikin Onar, 7 Pemuda Diamankan Warga di Desa Cemagi


Kendati demikian tetap tegas dengan sasaran utama senjata tajam (Sajam), Narkoba atau barang-barang  lain yang mencurigaikan. Dalam melakukan Patroli Gabungan Yustisi ini, pihaknya menggandeng aparat Desa setempat dengan membagi dua Tim gabungan. Untuk yang di Desa Cemagi di pimpin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono di dampingi Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana, TJ, S.Sos, SH, MM. Dan di wilayah Desa Munggu dipimpin Wakapolres Badung Kompol I Made Pramasetia, SH, SIK, MH.


"Selain kami rutin melaksanakan KRYD  dan Blue Light Patrol dalam mencegah dan mendeteksi dini gangguan Kamtibmas, kaki juga melaksanakan Patroli gabungan Yustisi untuk memastikan penduduk pendatang yang tinggal sementara di wilayah Polres Badung," Sebutnya didampingi PJU Polres Badung.


Dari hasil dari Patroli Gabungan Yustisi tersebut ada 209 orang yang diperiksa di bedeng-bedeng Desa Cemagi dan Desa Munggu, ditemukan 4 orang tanpa identitas atau (KTP).


"Kami juga mengamankan sejumlah barang-barang, seperti ada 12 sepeda motor karena tidak dilengkapi surat-surat, tanpa plat nomor dan Knalpot Brong, 1 rangka motor, 1 Sajam berupa kikir kayu dan 1 botol arak Bali," imbuhnya. 


Seperti diketahui, keributan dilakukan oleh sejumlah pemuda asal Sumba dengan warga Desa Cemagi pada Rabu 17 Januari 2024 dinihari.


Mirisnya lagi, sekelompok pemuda itu ingin membuat keributan dengan membawa senjata tajam.

Namun karena semua warga keluar, mereka pun hampir dihakimi massa.


Beberapa dari mereka lari, dan ada yang berhasil diamankan, hingga akhirnya diserahkan ke aparat kepolisian Polsek Mengwi. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved