Berita Nasional
Makin Praktis, Simak Cara Tarik Tunai dan Setor Tunai Pakai QRIS
Penggunaan QRIS Tuntas tidak jauh beda dengan penggunaan QRIS yang biasa dilakukan.
Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tarik tunai dan setor tunai kini makin mudah.
Tribunners yang berdomisili jauh dari ATM kini tak perlu khawatir lagi.
Karena Bank Indonesia terus berinovasi mengembangkan sistem pembayaran QRIS yang tidak berhenti pada transaksi pembayaran.
Melalui postingan di sosial media @bank_indonesia, Sabtu 20 Januari 2024, kini Bank Indonesia meluncurkan QRIS Tuntas yang bisa digunakan untuk transfer, tarik tunai dan setor tunai.
Baca juga: Bank Indonesia Provinsi Bali Mengucapkan Selamat Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024
QRIS Tuntas merupakan singkatan dari QRIS tarik tunai, tranfer dan setor tunai.
Penggunaan QRIS Tuntas tidak jauh beda dengan penggunaan QRIS yang biasa dilakukan.
Lalu bagaimana cara tarik tunai di Agen QRIS Tuntas?
Tarik Tunai Pakai QRIS
- Kunjungi mesin ATM atau merchant QRIS yang menjadi agen.
- Informasikan besaran nominal yang akan ditarik.
- Kemudian, scan QR code yang ditampilkan oleh mesin ATM atau merchant QRIS.
- Selanjutnya pilih sumber dana, lalu pastikan jumlah dana sesuai dengan yang akan ditarik tunai.
- Masukan PIN.
- Maka saldo akan berpindah ke akun merchant.
- Berikutnya, merchant akan menyerahkan uang tunai.
Lalu bagaimana cara setor tunai di Agen QRIS Tuntas?
-Kunjungi mesin ATM atau merchant QRIS yang bisa menerima setor tunai.
- Informasikan nominal yang akan disetor.
- Masukkan uang ke dalam mesin ATM atau serahkan uang tunai pada agen.
- Selanjutnya, pindai QR code yang ditampilkan oleh mesin ATM atau agen.
- Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi bahwa transaksi setor tunai lewat QRIS telah berhasil.
Untuk biaya tarik tunai menggunakan QRIS Tuntas via ATM milik penyedia jasa pembayaran (PJP) gratis alias tidak berbayar.
Sedangkan untuk transaksi via agen atau layanan PJP lain akan dikenakan tarif sebesar Rp 6.500 per transaksi.
Kemudian untuk biaya transfer menggunakan QRIS Tuntas antar sesama pengguna PJP juga digratiskan.
Sedangkan untuk transfer di luar PJP akan dikenakan biaya Rp 2.000 untuk nominal transaksi sampai dengan Rp 100.000 dan Rp 2.500 untuk nominal transaksi di atas Rp 100.000.
Terakhir untuk biaya setor tunai via agen atau PJP lain sebesar Rp 5.000 per transaksi.
Namun untuk biaya setor tunai di ATM sesama juga digratiskan.(*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.