WNA Turki Ditembak di Bali
Mabes Polri Soroti Kasus Geng Sicairos Penembak WNA Turki di Bali, Pelaku & Korban Tak Kooperatif
Kasus penembakan yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Turki oleh WNA Meksiko di Bali menjadi kasus yang memantik perhatian khusus dari Bares
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Kasus penembakan yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Turki oleh WNA Meksiko di Bali menjadi kasus yang memantik perhatian khusus dari Bareskrim Mabes Polri.
Peristiwa penembakan WNA Turki terjadi di Villa Palm House, Banjar Pempatan, Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung belum lama ini.
Mengingat para pelaku dan korban adalah WNA, bahkan dalam pemeriksaan kedua belah pihak antara korban dan pelaku sampai saat ini tidak kooperatif.
Baca juga: Akhir Pelarian Sicairos, Bule Meksiko Pelaku Penembakan WNA Turki di Bali Diringkus di Nganjuk
Hal itu dibeberkan oleh Kabid Lidik Sidik Dit Tipidum Bareskrim Polri, Kombes Pol Wisnu Caraka ketika menggelar konferensi pers soal kasus penembakan WNA Turki yang dilakukan bule Meksiko
Polis menyebut, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus tersebut.
“Kami dari Mabes Polri datang ke sini untuk melakukan backup terkait permasalahan-permasalahan yang ada di sini (Bali, Red),” ucapnya di Polres Badung kepada Tribun Bali, Selasa 30 Januari 2024.
Mabes Polri menyebut upaya pendalaman dengan melakukan kerjasama dengan melibatkan Polres Badung, Polda Bali, juga Bareskrim untuk menguak kasus tersebut dengan cepat.
Meskipun diakuinya, bahwa terdapat beberapa hal yang harus dilakukan dan tidak hanya di Polres Badung, namun di pusat dan Imigrasi.
“Jadi pihak Imigrasi juga membantu, untuk menghambat jika pelaku ini ingin keluar dari negara Indonesia. Sehingga bisa kita amankan atau melakukan tindak lanjut,” jelasnya didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Kabid Intelijen dan Pendidikan Keimigrasian Gilang Danurdara, dan Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura.
Baca juga: Tiga Pelaku Penembak WNA Turki di Mengwi Disangkakan 4 Pasal, Ini Ancaman Hukumannya
Pihaknya juga tidak menampik, jika ada empat pasal yang disangkakan.
Bahkan penetapan empat pasal itu, sudah dengan cukup bukti, mulai dari perencanaan pembunuhan maupun melakukan pencurian dengan kekerasan.
“Saya kira kami sudah cukup bukti untuk memberikan beberapa pasal tersebut,” tegasnya sembari berharap agar pengungkapan DPO yang satu bisa berjalan dengan baik dan sesuai harapan.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono juga mengatakan hal yang sama.
Kapolres mengaku, pelaku saat diinterogasi tidak mau jujur atau buka mulut, sehingga polisi masih mendalami dari mana senjata api yang digunakan.
“Untuk senjata api yang digunakan kami masih dalami keberadaannya. Mengingat saat dilakukan penggerebekan di salah satu rumah sewaan yang beralamat di Jalan Jempiring, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung kita tidak temukan senjata api itu,” ujar Kapolres.
Baca juga: Made Sutana Disandera dan Ditodong Pistol WNA Meksiko, Villa Mengwi Sudah Disurvei
| PR Besar Polda Bali Buntut Kasus WNA Meksiko dan Turki, Wisatawan Kok Bisa Bawa Senpi? |
|
|---|
| Dirtipidum Ungkap Alasan Bareskrim Campur Tangan Kasus Penembakan WNA Turki di Bali |
|
|---|
| BREAKING NEWS: DPO Penembakan WNA Turki Tiba di Bali, Polisi Temukan 1 Pucuk Senjata Api |
|
|---|
| Motif Sicairos Tembak WNA Turki di Bali: Lakukan Survey Lokasi hingga Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pelaku Penembakan WNA Turki di Bali Ditangkap di Nganjuk, Terungkap Modus Kejatahan WNA Meksiko Itu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.