Harta Kekayaan
Mundur dari Jabatan Menkopolhukam, Segini Harta Kekayaan Mahfud MD
Cawapres Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) pada Rabu (31/1/2024).
Penulis: Ida Ayu Suryantini Putri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM - Cawapres Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) pada Rabu (31/1/2024).
Hal ini dilakukan menjelang Pilpres 2024.
Selama kurang lebih empat tahun menjabat sebagai menteri, harta kekayaan Mahmud MD tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp29.535.779.181 atau Rp 29,5 miliar.
Baca juga: Beda dengan Mahfud MD, Prabowo Enggan Mundur dan Tetap Akan Jabat Menhan hingga Akhir Masa Jabatan
Angka ini berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di elhkpn.kpk.go.id.
Dari data terebut juga diketahui Mahfud memiliki 15 aset tanah serta bangunan dengan nilai Rp12.060.316.000.
Calon wakil presiden ini juga diketahui memiliki enam aset transportasi senilai Rp1.503.000.000 yang terdiri atas empat mobil dan dua motor.
Baca juga: Ini Tanggapan Jokowi Ditanya Soal Rencana Mundur Mahfud MD Dalam Kabinet Indonesia Maju
Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp180.500.000.
Selebihnya, Mahfud tidak memiliki utang sehingga harta kekayaannya berjumlah Rp29.535.779.181. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Mahfud-MD127.jpg)