Pilpres 2024

Sorotan Berita Bali: Digeruduk Aksi Demo BEM Udayana, Ini Respon Ketua KPU Bali Soal Pemilu 2024

Sorotan jelang hari pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 nanti, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan baru-baru ini menegaskan akan

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Ketua BEM Unud I Wayan Tresna Suwardiana (kiri) memberikan tuntutan dalam map merah kepada Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan (kanan). 

“Kita berkumpul di tempat ini bukan untuk baris-berbaris. Tapi untuk memastikan hari ini siap untuk melaksanakan pengawasan di masa tenang dan juga pengawasan di saat pemungutan dan penghitungan suara,” kata Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna dalam arahannya.

Dalam kesempatan tersebut, Agus menegaskan agar seluruh jajaran Bawaslu di Bali dapat menjaga integritas dan netralitasnya.

Tak hanya kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, terjaganya integritas dan netralitas ini diharapkan sampai ke tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Hal ini ditujukan guna menunjukkan jati diri Bawaslu sebagai pengawas Pemilu yang dapat dipercaya oleh masyarakat.

“Kami berharap seluruh teman-teman di jajaran Bawaslu agar selalu menjaga integritas, menjaga netralitas yang ada, sehingga kita mampu menunjukkan jati diri kita dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Agus juga meminta agar jajarannya menjaga solidaritas, kebersamaan, dan kekompakan, termasuk menjaga kesehatan.

Hal ini demi menghadirkan kerja-kerja Bawaslu yang maksimal dalam mengawasi jalannya Pemilu 2024 ini.

“Kedua, kami ingin memastikan seluruh jajaran Bawaslu bisa menjaga kesehatan diri. Sekali lagi, jaga kekompakan, jaga kebersamaan, jaga kesolidan di antara kita sehingga seluruh rangkaian kegiatan pengawasan yang kita lakukan di tengah tahapan ini, kita mampu memberikan kerja-kerja yang maksimal,” katanya.

Selain pemberian arahan dari para Anggota Bawaslu Bali yang mengampu divisinya masing-masing, Apel Siaga ini juga dirangkai dengan deklarasi.

Deklarasi yang diikuti oleh peserta yang hadir itu dipimpin Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.

Isi deklarasi, yakni, pertama, siap melaksanakan pengawasan dengan penuh integritas, dan menjunjung tinggi asas penyelenggara dan penyelenggaraan Pemilu.

Kedua, siap melakukan pengawasan di masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu tahun 2024.

Ketiga, siap melaksanakan agar pemilih dapat menyalurkan hak suaranya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Keempat, siap menjaga dan mengawal kemurnian suara rakyat. Kelima, siap menegakkan hukum Pemilu dengan seadil-adilnya. (Tribun Bali/mah)

>>> Baca berita terkait <<< 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved