Pilpres 2024
Sorotan Berita Bali: Digeruduk Aksi Demo BEM Udayana, Ini Respon Ketua KPU Bali Soal Pemilu 2024
Sorotan jelang hari pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 nanti, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan baru-baru ini menegaskan akan
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ady Sucipto
“Kita berkumpul di tempat ini bukan untuk baris-berbaris. Tapi untuk memastikan hari ini siap untuk melaksanakan pengawasan di masa tenang dan juga pengawasan di saat pemungutan dan penghitungan suara,” kata Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna dalam arahannya.
Dalam kesempatan tersebut, Agus menegaskan agar seluruh jajaran Bawaslu di Bali dapat menjaga integritas dan netralitasnya.
Tak hanya kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, terjaganya integritas dan netralitas ini diharapkan sampai ke tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Hal ini ditujukan guna menunjukkan jati diri Bawaslu sebagai pengawas Pemilu yang dapat dipercaya oleh masyarakat.
“Kami berharap seluruh teman-teman di jajaran Bawaslu agar selalu menjaga integritas, menjaga netralitas yang ada, sehingga kita mampu menunjukkan jati diri kita dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Agus juga meminta agar jajarannya menjaga solidaritas, kebersamaan, dan kekompakan, termasuk menjaga kesehatan.
Hal ini demi menghadirkan kerja-kerja Bawaslu yang maksimal dalam mengawasi jalannya Pemilu 2024 ini.
“Kedua, kami ingin memastikan seluruh jajaran Bawaslu bisa menjaga kesehatan diri. Sekali lagi, jaga kekompakan, jaga kebersamaan, jaga kesolidan di antara kita sehingga seluruh rangkaian kegiatan pengawasan yang kita lakukan di tengah tahapan ini, kita mampu memberikan kerja-kerja yang maksimal,” katanya.
Selain pemberian arahan dari para Anggota Bawaslu Bali yang mengampu divisinya masing-masing, Apel Siaga ini juga dirangkai dengan deklarasi.
Deklarasi yang diikuti oleh peserta yang hadir itu dipimpin Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.
Isi deklarasi, yakni, pertama, siap melaksanakan pengawasan dengan penuh integritas, dan menjunjung tinggi asas penyelenggara dan penyelenggaraan Pemilu.
Kedua, siap melakukan pengawasan di masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu tahun 2024.
Ketiga, siap melaksanakan agar pemilih dapat menyalurkan hak suaranya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Keempat, siap menjaga dan mengawal kemurnian suara rakyat. Kelima, siap menegakkan hukum Pemilu dengan seadil-adilnya. (Tribun Bali/mah)
Pilpres 2024
Pemilu 2024
Ketua KPU Bali
Dewa Agung Gede Lidartawan
Unud
Universitas Udayana
Jokowi
KKN
BEM Unud
MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03, Anies-Imin Menghormati, De Gadjah: Ini Kehendak Rakyat |
![]() |
---|
De Gadjah: Ini Kehendak Rakyat! MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03 Gugatan Pilpres |
![]() |
---|
SENGKETA Pilpres 2024! MK Tolak Gugatan Kubu 01 & 03, Prabowo Bakal Segera Temui Mega, Ada Apa? |
![]() |
---|
TOLAK Permohonan Kubu 01 & 03, De Gadjah Sebut Kehendak Rakyat, Tuhan Merestui dan Semesta Mendukung |
![]() |
---|
KPU Siap Terima Apapun Putusannya! Sidang Sengketa Pilpres, Prabowo-Gibran Dipastikan Tidak Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.