Hari Raya Nyepi

Bawa Mobil Keluar Saat Nyepi, Ratna Sarumpaet Minta Maaf ke Warga Bali, Beberapa Wisman Juga Keluar

Pelanggaran di Hari Raya Nyepi, Ratna saat ditanya pecalang mengaku tidak mengetahui

istimewa
Kolase kejadian saat Nyepi 2024 di Bali: 2 Pria Naik Motor Brong di Jembrana Hingga Ratna Sarumpaet Cari ATM 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Perayaan Hari Suci Nyepi di Bali secara umum berlangsung aman dan khusyuk, Senin 11 Maret 2024.

Namun ada beberapa oknum warga yang ‘merusak’ keheningan hari Nyepi karena beraktivitas di luar rumah, seperti yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet, wisatawan mancanegara dan beberapa warga lainnya yang tersebar di Badung, Gianyar, Klungkung, Jembrana dan Tabanan.

Mobil yang dikendarai Ratna melintas di Jalan Pantai Berawa, Desa Tandeg, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, saat Nyepi, Senin 11 Maret 2024, sekitar pukul 10.40 Wita.

Bahkan ramai di media sosial bahwa mobil itu dinaiki Ratna Sarumpaet, bersama sopirnya seorang pria.

Baca juga: Ditahan Pecalang, Ratna Sarumpaet Langsung Perkenalkan Namanya, Ngaku Diinfo Nyepi 9 Maret 2024

Terlihat mereka mengendarai mobil warna coklat nopol B 2760 SOC. Dari informasi yang didapat, Ratna keluar bersama asistennya dan hendak mencari anjungan tunai mandiri (ATM).

Tidak hanya itu, Ratna saat ditanya pecalang mengaku tidak mengetahui bahwa saat itu hari raya Nyepi. Bahkan dari informasi stafnya, hari raya Nyepi sudah berlangsung pada 9 Maret 2024.

Bendesa Adat Tandeg, I Wayan Wartana mengatakan, saat Ratna sudah dimintai keterangan dan mengaku keluar mencari ATM.

Bahkan saat ditanya, wanita itu memperkenalkan diri dan mengaku bernama Ratna Sarumpaet.

"Terkait kejadian kemarin, beliau itu keluar bilang nyari ATM. Alasan beliau bahwa stafnya bilang bahwa Nyepi tanggal 9," katanya, Selasa 12 Maret 2024.

Saat ditanya, Ratna bersikap kooperatif begitu juga saat diadang oleh pecalang atau aparat keamanan desa.

Bahkan setelah mendapat penjelasan, mereka langsung kembali ke vila tempat mereka menginap yang tidak jauh dari lokasi.

"Pecalang sudah memberitahu secara persuasif, tidak memberikan hukuman apa. Meminta beliau agar kembali ke tempat tinggalnya," ucapnya.

Saat diimbau dan disuruh kembali, Rana disebut tidak ada protes sama sekali, bahkan minta maaf dan tetap beralasan bahwa dirinya tahu hari raya nyepi sudah lewat yakni 9 Maret 2024.

Bendesa Adat Tandeg bersama tokoh masyarakat setempat, termasuk ketua pecalang dan jagabaya menggelar rapat intern di wantilan desa adat, Selasa 12 Maret 2024.

Rapat intern yang dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti ramainya di media sosial foto Ratna Sarumpaet melintas di Jalan Pantai Berawa menggunakan mobil saat hari raya Nyepi.

Bendesa Adat Tandeg, I Wayan Wartana mengakui bahwa rapat tersebut merupakan agenda tunggal yakni membahas permasalahan ada orang yang menggunakan mobil melintas saat Nyepi.

Setelah disarankan kembali, Ratna juga tidak melawan dan berbalik arah.

Bahkan tidak lama, pecalang juga memastikan ke vilanya dan saat itu juga Ratna disebut minta maaf.

"Jadi beliau sudah minta maaf dan karena salah informasi dan tidak macam-macam, sehingga kita tidak berikan sanksi adat yang lebih. Jadi sanksinya kita hanya kembali ke vila lagi. Saat kita cari ke vila untuk memastikan beliau, di sana juga beliau minta maaf. Jadi saat itu juga sudah selesai permasalahannya," bebernya.

Namun selang beberapa lama foto penyetopan yang dilakukan ramai di media sosial.

Bahkan ramainya informasi di media sosial, dirinya selaku Bendesa tidak berani memberikan komentar, mengingat permasalahannya sudah selesai.

"Yang kita sayangkan, kok yang tidak tahu menyebarkan berita itu tanpa ada konfirmasi ke kita. Sehingga ada tambahan-tambahan, padahal kita sudah selesai permasalahan," tegasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa sangat menyayangkan kejadian di Jalan Pantai Berawa tersebut, dan meminta desa adat untuk memberikan sanksi.

Menurut Adi Arnawa, menghargai perayaan Nyepi adalah bagian dari menghormati kerukunan umat beragama.

Terlebih perayaan Nyepi disebut sangat berarti bagi umat Hindu.

Sehingga dia mendorong desa adat untuk menegakkan aturan.

"Tentu saya selaku pemerintah mendorong desa adat untuk menegakkan aturan, karena bagaimana pun juga ini bagian dari menghormati kerukunan umat beragama, khususnya di Bali," tegasnya, Selasa 12 Maret 2024.

Desa adat kata Adi Arnawa, dapat memberikan pembinaan sekaligus sanksi kepada pelanggar.

Sebab sanksi yang diberikan sebagai salah satu cara untuk mengedukasi.

Sehingga wisatawan yang datang ke Bali saat perayaan Nyepi dapat mengikuti norma-norma yang berlaku.

"Tentu harus diberikan tindakan, semacam agar di kemudian hari tidak terjadi seperti ini. Ini bagian dari menghormati agama melaksanakan kegitan hari raya, apalagi Hari Raya Nyepi merupakan agenda yang menjadi penting bagi umat Hindu," ucapnya.

Sementara itu, tiga warga negara asing (WNA) diamankan pecalang wilayah Desa Adat Jimbaran karena kedapatan keluar dan berkeliaran saat Nyepi, Senin 11 Maret 2024.

Tiga WNA ini diamankan secara terpisah dan dalam waktu yang berbeda, satu WNA diamankan siang hari dan dua WNA lainnya diamankan malam hari.

Ketua LPM Jimbaran, I Made Dharmayasa mengatakan, di wilayahnya pecalang melakukan dua kali pengamanan.

Pertama, pengamanan WNA yang diduga warga Spanyol yang diduga mengalami gangguan jiwa di Jalan Uluwatu dekat simpangan Jimbaran, dan telah diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Dari Rudenim Denpasar dibawa ke RSUP Prof dr IGNG Ngoerah untuk mengantisipasi terjadi keributan dan segera mendapatkan tindakan medis bagi yang bersangkutan.

Ia menambahkan, dua orang WNA diamankan pecalang karena kedapatan keluar dari tempat menginap mereka.

Kemudian pecalang mendata identitas dari WNA tersebut, dan akhirnya mereka dikembalikan ke vila tempatnya menginap.

“Selain WNA, pecalang juga mengamankan sebanyak tiga orang warga yang berasal dari daerah timur, yakni Sumba dan Manggarai. Selanjutnya mereka diamankan selama 24 jam, kemudian paginya mereka sudah dikembalikan ke rumah masing-masing,” papar Dharmayasa.

Mereka diketahui melakukan pelanggaran sekitar pukul 08.00 Wita yang mana, pelanggaran yang dilakukan karena mereka melintas di wilayah Jimbaran dengan mengendarai sepeda motor.

Dari keterangan, alasan mereka melanggar, karena ketidaktahuan mereka.

Di Gianyar, Kelian Adat Banjar Kutuh, Ketut Parsa, mengatakan, selama Catur Bratha Penyepian berlangsung, pihaknya menemukan empat orang berkeliaran di luar rumah.

Dua di antaranya WNA, seorang pekerja proyek asal luar Bali, serta seorang warga Banjar Kutuh sendiri.

Parsa menjelaskan, pelanggar yang merupakan WNA perempuan mengaku karena salah mengerti soal Nyepi.

Dia mengira Nyepi hanya berlangsung pukul 06.00 Wita hingga 18.00 Wita.

Karena itu iapun keluar rumah pukul 22.00 Wita.

"Kami jelaskan bahwa Nyepi berlangsung dari pukul 06.00 hingga 06.00 lagi," ujar Parsa.

Lalu ada WNA pria, kata Parsa, alasannya karena mabuk saat malam Pengerupukan di suatu tempat, lalu ia pulang ke tempatnya menginap saat pagi hari atau saat Hari Raya Nyepi.

Sementara, pekerja proyek asal luar Bali yang kedapatan berkeliaran saat Nyepi, kata Parsa, ia beralasan menengok temannya.

Sementara seorang warga Banjar Kutuh sendiri yang ditemukan melanggar, kata Parsa, yang bersangkutan sebenarnya telah memahami tentang Nyepi.

"Terlepas dari apapun alasan mereka keluar rumah saat Nyepi, kita tetap kenakan sanksi 25 kg beras. Kami tegaskan, denda tidaklah penting bagi kami, tapi yang utama adalah rasa hormat terhadap hari raya yang kita sucikan," ujar Parsa.

Di Klungkung, WNA asal Jepang, Takafumi N (32) diamankan pecalang dan polisi, Senin 11 Maret 2023, sekitar pukul 19.00 Wita karena kedepatan keluyuran mengendarai sepeda motor di wilayah Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan.

Ketika dimintai keterangannya, Takafumi mengaku kesasar dalam perjalannya dari Besakih menuju ke Ubud.

Di Jembrana, dua warga Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana diamankan polisi saat Nyepi, Senin 11 Maret 2024.

Adalah AB (21) dan MR (23) yang diduga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat saat Hari Nyepi di pinggir pantai Banjar Lemodang, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana. Keduanya masih diperiksa kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 Wita.

Keduanya yang merupakan warga Desa Air Kuning ini awalnya berangkat dengan sepeda motor menuju Desa Perancak.

Mereka mengendarai sepeda motor dengan kondisi sedikit oleng karena pengaruh minuman keras yang dikonsumsi sebelumnya di areal gubuk persawahan wilayah Air Kuning.

Di Tabanan, seorang pemuda dihentikan Pecalang di Pos Adipura Tabanan.

Pemuda itu nekat pulang dari Legian Badung ke Tabanan.

Karena masih momen catur brata penyepian, pemuda itu pun dihentikan oleh Pecalang yang berjaga.

Dari rekaman video yang beredar, belum diketahui identitas pemuda tersebut.

Namun, dari pengakuan ke Pecalang bahwa pulang dari Legian dan akan menuju ke Gadungan, Kecamatan Selemadeg.

Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Adrian Rizki Ramadan mengatakan, pemuda itu memakai motor lengkap dengan helm dan jaket.

Kejadian penghentian pemuda itu terjadi pukul 03.00 Wita. (gus/zae/weg/mit/mpa/ang)

Kolase foto kejadian 2 orang ganggu ketertiban saat Hari Suci Nyepi di Jembrana Bali.
Kolase foto kejadian 2 orang ganggu ketertiban saat Hari Suci Nyepi di Jembrana Bali. (ist)

Polda Bali: Diselesaikan Secara Adat

KABID Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, kasus dugaan pelanggaran Hari Raya Nyepi yang dilakukan oleh aktivis ternama Ratna Sarumpaet telah diselesaikan melalui permohonan maaf yang bersangkutan.

Video Ratna Sarumpaet viral karena berkeliaran di jalanan saat Hari Raya Nyepi di Bali, di mana masyarakat dilarang bepergian saat hari suci umat Hindu dengan melaksanakan Catur Brata Penyepian.

Ratna Sarumpaet dengan seorang pria yang menyetir mobil kemudian dihentikan oleh Pecalang desa adat setempat yang tengah berpatroli di depan LPD Desa Adat Tandeng, Jalan Pantai Berawa Nomor 93, Tibubeneng, Badung.

Ratna berdalih mencari anjungan tunai mandiri (ATM) dan ia beralasan mengetahui bahwa Nyepi 9 Maret 2024 bukan 11 Maret 2024, padahal ATM sudah tidak beroperasi sejak Minggu 10 Maret 2024.

"Kasus Pelanggaran pada saat hari raya Nyepi yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet di selesaikan secara adat oleh desa adat setempat karena termasuk pelanggaran adat," ujar Jansen, Selasa 12 Maret 2024.

Di mana Polda Bali melalui jajarannya berkoordinasi dengan Bendesa Adat, Kelian Adat dan Dinas, Ketua Jagabaya Banjar Canggu dan Prajuru Desa Adat bahwa kasus tersebut telah diselesaikan dengan permohonan maaf dari Ratna Sarumpaet.

"Bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan dan tidak dipermasalahkan lagi, sehingga tidak melebar. Adapun sanksi adalah permohonan maaf dari yang bersangkutan," ujarnya.

Meski begitu, warganet di media sosial masih geram dengan ulah Ratna Sarumpaet beserta dalihnya karena telah mencoreng Hari Raya Nyepi di Bali, tidak sedikit warganet yang ingin Ratna ditindak tegas oleh kepolisian.

Namun, Kabid Humas Polda Bali mengatakan, kasus tersebut tidak diperlebar.

Polda Bali pun hingga sekarang belum ada rencana pemanggilan yang bersangkutan karena bukan merupakan pelanggaran hukum.

"Sampai saat ini belum ada rencana pemanggilan oleh Polda Bali karena tidak ada pelanggaran hukum," katanya.

Pelaksanaan catur brata Penyepian saat Hari Raya Nyepi lagi-lagi ternoda dengan pelanggaran yang dilakukan segelintir masyarakat.

Masih segar di ingatan, tahun lalu viral di media sosial, warga di kawasan Taman Pancing berjualan dan keluar rumah saat Nyepi, kini warga di kawasan tersebut tertib dan menghormati catur brata penyepian umat Hindu.

Kini justru di Loloan, Jembrana lagi-lagi viral orang melakukan aktivitas di luar rumah saat Nyepi.

Terdapat dua orang diamankan dengan dugaan mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Ahmad Badri (21) dan Muhammad Ramdani (23) warga Desa Airkuning, Jembrana, keduanya berprofesi sebagai nelayan.

Mereka diamankan dalam kondisi mabuk pengaruh minuman beralkohol di pinggir pantai Banjar Lemodang, Desa Perancak, Jembrana.

Keduanya mengonsumsi arak 2 jam sebelum diamankan.

Badri dan Ramdani juga mengganggu keheningan Nyepi diduga dengan berkendara dengan suara knalpot keras, namun pengakuan mereka suara knalpot tersebut karena tarikan gas saat tidak kuat menanjak dari pinggir pantai menuju kebun sehingga terjadi kesalahpahaman dengan warga.

Kabid Humas Polda Bali menjelaskan, kedua orang tersebut keluar rumah beralasan mencari jamur kotoran sapi di kebun pinggir pantai untuk dikonsumsi dengan mie goreng.

"Menurut keterangan kedua terlapor berada di tempat tersebut beralasan untuk mencari jamur kotoran sapi untuk dikonsumsi dengan cara dimasak dengan mie goreng instan sehingga menurut mereka jika dikonsumsi jamur tersebut akan berakibat memberikan efek mabuk dengan tertawa sendiri," kata Jansen, Selasa.

Ia menjelaskan, keduanya sudah mengakui kesalahan dan berjanji untuk tidak melakukan pelanggaran lagi saat Nyepi kedepannya.

"Kedua terlapor tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor," jelasnya.

Pelanggaran saat catur brata penyepian tidak hanya kasus Ratna Sarumpaet dan 2 pemuda ini saja, masih ada beberapa kasus lainnya terjadi di beberapa wilayah.

Kabid Humas Polda Bali mengimbau agar Polsek jajaran setempat semakin rutin melaksanakan langkah-langkah secara preemtif maupun preventif seperti yang dilakukan Polsek Denpasar Selatan menangani kasus warga di Taman Pancing dalam kasus Nyepi tahun lalu.

"Polsek Densel khususnya di Kecamatan Denpasar Selatan, Desa Pemogan menjelang Hari Raya Nyepi dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)," tutur Jansen.

Adapun giat preemtif dilakukan melalui giat sosialisasi baik oleh fungsi Binmas melalui Bhabinkamtibmas di Desa Pemogan dengan melaksanakan penyuluhan tentang larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan sesuai adat setempat pada saat Hari Raya Nyepi.

Dan giat preventif dilakukan oleh fungsi Samapta dengan patroli dialogis dengan mendatangi tokoh adat dan tokoh agama untuk saling menghormati dan menjaga situasi Kamtibmas pada saat hari raya Nyepi.

Pada Jumat 7 Maret 2024 sebelum Nyepi, Jro Bendesa adat Pekraman Kepaon melaksanakan rapat lanjutan dengan pihak Desa untuk memastikan bahwa seruan yang dikeluarkan oleh pemerintah dapat difahami dan dilaksanakan oleh masyarakat terbawah.

"Upaya lain Polsek Densel cegah Kasus Taman Pancing akhirnya bisa diredam. Dan penyelenggaraan Nyepi di Taman Pancing kondusif. Tidak seperti tahun lalu. Dan warga menaati aturan dengan melakukan pertemuan/Rapat Koordinasi Tripika di Desa Adat Pemogan terkait dengan seruan bersama tentang pelaksanaan rangkaian hari raya Nyepi tahun baru caka 1946 tahun 2024 dan antisipasi kejadian saat Nyepi tahun yang lalu warga kampung keluar rumah dan jualan di jalan Taman Pancing Pemogan," paparnya. (ian)

PHDI Bali: Sudah Dihukum Secara Sosial

KETUA PHDI Bali, I Nyoman Kenak mengatakan secara umum Nyepi saka 1946 telah berjalan lancar. Dimana pihaknya juga melihat adanya toleransi antarumat beragama yang cukup kuat di Bali terlepas dari satu dua kejadian yang ada.

"Saya secara pribadi sangat angayu bagia dengan pelaksanaan Nyepi 1946 ini, yang tertib, disiplin dan semua pihak menjaga esensi Nyepi, yaitu pengendalian diri. Itu ditandai dengan penyelesaian masalah-masalah dengan mengedepankan harmoni. Dan ini adalah pencapaian yang baik untuk kita semua," kata Nyoman Kenak, Selasa 12 Maret 2024.

Kenak pun berterima kasih kepada umat Hindu maupun umat lain yang komit dalam menjaga toleransi.

Hal ini karena semua pihak ikut mengendalikan diri.

Pihaknya juga berterima kasih kepada pecalang, desa adat, TNI dan Polri yang menjaga umat di seluruh Bali dalam pelaksanaan Nyepi.

"Pada momen ngembak gni ini, mari kita tuntaskan hal-hal yang sifatnya memicu konflik. Mari saling memaafkan, mulai dari lingkungan keluarga, maupun lingkungan yang lebih luas," katanya.

Terkait pelanggaran Nyepi di Tibubeneng dan tempat lainnya, ia mengatakan umat Hindu di Bali tentu terluka.

"Harusnya upaya kami dan umat lain di Bali dalam menjaga Nyepi dipahami oleh semua pihak. Umat Muslim yang sedang melaksanakan tarawih saja sangat bijak. Sehingga semua berjalan tentram," katanya.

Namun, pihaknya mengajak agar semua pihak tidak terusik dengan peristiwa kemarin.

Terkait pengusutan kasus terbit secara hukum positif, pihaknya mempercayakan hal tersebut kepada kepolisian.

"Termasuk ketika pelanggaran itu disikapi oleh Desa Adat, kami menjadi bagian yang mendukung penegakan aturan," imbuhnya.

Namun yang pasti, menurutnya yang bersangkutan sudah dihukum secara sosial.

"Meski mendadak dikenal, jika itu karena hal negatif, tidak ada yang bisa dibanggakan," katanya.

Sementara itu, terkait penggunaan sound system besar pada saat pengerupukan, pihaknya mengaku tidak berada dalam konteks salah atau benar.

Dan pihaknya mengajak semua pihak untuk terus mengedukasi generasi muda terkait esensi budaya.

"Kita semua punya andil dalam mengedukasi generasi muda tentang esensi pengerupukan. Kami di PHDI Bali sangat dekat dengan generasi muda. Melihat karakter generasi muda saat ini, yang punya idealisme sendiri, edukasi tentang budaya memang harus ditingkatkan," katanya. (sup)

Kumpulan Artikel Nyepi

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved