Berita Denpasar

Relaksasi Covid-19 Untuk BPR Diisukan Akan Berakhir, Ini Harapan Perbarindo 

Relaksasi Covid-19 Untuk BPR Diisukan Akan Berakhir, Ini Harapan Perbarindo 

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang - Tabel Angsuran KUR BRI Hari Ini 8 November 2023: Kredit Rp62 Juta, Cicilan/Bulan Mulai Rp1.343.333 

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Soft landing atau relaksasi untuk BPR setelah pandemi Covid-19 diisukan akan berakhir.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Perbarindo Bali I Ketut Komplit mengatakan Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Bali dengan jumlah anggota 132 BPR, semoga  tetap semakin bertumbuh, sehat dan memiliki daya saing. 

“Dan seluruh BPR bisa meningkatkan equity untuk memperkuat pengembangan bisnis BPR ke depan,” kata, Komplit pada, Jumat 15 Maret 2024. 

Baca juga: Ketut AS Diajak Ritual Gaib di Kamar Suci Bareng Pasutri, Kini Berujung di Polres Jembrana

Lebih lanjutnya ia mengatakan, pada Tahun 2024 ini merupakan tahun kedua setelah pandemi Covid-19 dan mulai memberikan dampak bagi industri BPR.

Kondisi ekonomi dan industri  BPR yang semakin membaik akan memberikan harapan bagi pertumbuhan industri BPR

“DPD Perbarindo Bali melakukan langkah-langkah antisipasi atas perkembangan regulasi, teknologi dan menguatkan SDM BPR untuk mampu meningkatkan kapasitas dan pertumbuhan bisnis,” imbuhnya. 

Sementara itu, Perbarindo juga meminta agar relaksasi Covid-19 untuk BPR agar diperpanjang lagi.

Baca juga: Aneh! Saat Nyepi, Takafumi Bisa Lakukan Perjalanan Wisata dari Ubud, Kintamani, hingga Besakih

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali, Ananda R Mooy mengatakan pihaknya akan menyuarakan hal tersebut. 

“Kita akan suarakan karena kalau sekarang itu sudah tidak bisa menggunakan konteks pandemi kita kan sudah endemi konteksnya sudah tidak cocok tetapi namanya kebijakan berbagai hal kan bisa saja,” ucap, Ananda. 

Ia juga mengatakan bukannya OJK mengabaikan permintaan perpanjangan relaksasi.

Namun jika perpanjangan relaksasi itu masih tercantum nama pandemi tentu ini tidak cocok dengan konteks saat ini. 

“Tetapi namanya kebijakan pasti ada hal lain mungkin beda saja penyebutan nya,” tutupnya. 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved