Berita Tabanan
Pencuri Motor dengan Penadahnya Diringkus Polisi di Tabanan, Dipancing Usai Jual di Medsos
Pencurian sepeda motor di Tabanan, melibatkan lima orang tersangka. Tiga orang eksekutor pencurian dan dua penadah.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Polisi menujunkan tersangka dan barang bukti kejahatan pencurian - Pencuri Motor dengan Penadahnya Diringkus Polisi di Tabanan, Dipancing Usai Jual di Medsos
Dia menambahkan, modus operandi mereka yakni mengambil sepeda motor yang parkir tidak dikunci stang atau kunci nyantol, dimasukan ke dalam mobil kemudian dijual di Facebook.
Dan dari kasus itu juga ditangkap dua orang penadah yakni KR dan SU.
“Untuk tersangka pencurian kami sangkakan pasal 363 ayat 1 KUHP ancaman 7 tahun. Dan dua penadah kami sangkakan pasal 480 KUHP tentang penadahan,” pungkasnya. (ang).
Kumpulan Artikel Tabanan
Tags
berita Tabanan hari ini
Berita Bali hari ini
Pencuri Motor
medsos
pencurian sepeda motor
Tabanan
Bali
Tribun Bali
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.