Berita Bali

Sebelum Ditinggal Mudik, Polda Bali Imbau Warga Pastikan Keamanan Rumah

Sebelum Ditinggal Mudik, Polda Bali Imbau Warga Pastikan Keamanan Rumah Agar Tidak Picu Kabakaran dan Pencurian

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Suasana pemudik di kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, pada Kamis 4 April 2024 - Pergerakan Mudik, Kapolda Bali Tekankan Komunikasi Antar Instansi, Kodam IX/Udayana Siap Bersinergi 

 


TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman. 

Pemudik diimbau untuk memastikan keamanan kompor, gas maupun kelistrikan yang dapat memicu terjadinya musibah kebakaran, karena tidak jarang terjadi kasus kebakaran rumah yang ditinggal pemiliknya. 

"Utamanya tempat tinggal rumah masing-masing kompor, listrik yang bisa memicu terjadinya kebakaran agar diperhatikan," kata Kabid Humas Polda Bali di Denpasar, pada Sabtu 6 April 2024. 

Selain itu, Polda Bali mengimbau agar memastikan rumah sudah terkunci rapat-rapat, sebaiknya rumah minta tolong dititipkan atau diawasi kepada tetangga yang tidak mudik jika ada, hal itu untuk mecegah terjadinya aksi pencurian.

"Bahkan munngkin ada niat orang untuk melakukan kejahatan, jangan diberikan kesempatan, pastikan rumah terkunci, lebih bagus dititipkan tetangga, bisa diawasi, lebih bagus lagi, saling mendukung apabila rumah ditinggal pemilik," tuturnya. 

Di samping itu, untuk wilayah Bali tidak hanya fokus pada arus mudik saja, namun juga masa libur lebaran biasanya masyarakat non muslim yang tidak merayakan lebaran di kampung halaman memilih untuk berwisata liburan ke Bali. 

"Bali ini kan destinasi wisata jadi kami antisipasi keamanan, tugas Polda Bali memastikan kemananan masyarakat berlangsung dengan baik," ujar dia. 


Kabid Humas Polda Bali juga berpesan agar masyarakat menjadi "polisi" bagi dirinya sendiri, artinya menjaga keamanan pribadi masing-masing dengan tidak memberikan kesempatan atau mencuri perhatian penjahat melakukan aksinya.


"Baik warga Bali, maupun warga masyarakat yang datang berwisata diimbau menjadi polisi bagi dirinya sendiri, menjaga, mengamankan dirinya atau barang miliknya," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved