DBD Di Bali
Hingga April 2024 Tercatat 369 Kasus DBD di Denpasar, 3 Meninggal Dunia Salah Satunya Ibu Melahirkan
Hingga April 2024 Tercatat 369 Kasus DBD di Denpasar, 3 Orang Meninggal Dunia, Salah Satunya Ibu Melahirkan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Hingga April 2024 ini, kasus Demam Berdarah Dengue atau DBD masih ditemui di Denpasar dan semakin mengalami peningkatan ketimbang tiga bulan sebelumnya.
Berdasarkan data terakhir, tercatat ada sebanyak 369 kasus DBD sejak Januari 2024.
Dimana dari data tersebut, sebanyak 3 orang dinyatakan meninggal dunia.
Adapun jumlah kasus ini dengan rincian, pada Januari sebanyak 34 kasus, kemudian Februari 2024 sebanyak 42 kasus.
Selanjutnya pada bulan Maret tercatat sebanyak 122 kasus, serta bulan April berdasarkan data sementara sebanyak 171 kasus.
Sedangkan untuk dua kasus meninggal meninggal adalah anak-anak dan satu orang adalah ibu melahirkan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. AA Ayu Candrawati saat diwawancarai Selasa 23 April 2024.
Meski demikian, jumlah kasus ini ada penurunan ketimbang tahun 2023 lalu.
Dimana tahun 2023 sejak Januari hingga April terjadi sebanyak 967 kasus dengan rincian Januari 296 kasus, Februari 255 kasus, dan Maret 230 kasus, dan April sebanyak 186 kasus.
Baca juga: Mulai 27 April 2024 Tol Bali Mandara Akan Memberlakukan Tarif Baru, Berikut Besaran Penyesuaiannya
Ayu Candrawati mengatakan, pihaknya pun melakukan berbagai langkah untuk menekan kasus DBD ini.
Pihaknya menggencarkan pelaksanaan fogging fokus untuk menekan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).
Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk juga tetap dilakukan.
Dimana pihaknya tetap mengedukasi masyarakat agar melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk atau PSN secara konsisten.
Disamping itu, para jumantik juga tetap melakukan kunjungan rumah untuk ikut memantau jentik dan sekaligus mengedukasi masyarakat.
“Kami juga melakukan fogging massal (ULV), dan sudah dilaksanakan mulai pertengahan Februari 2024 selama 1 bulan di lingkungan Kota Denpasar,” katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.