OTT di Bali

Driver Gojek Disorot Saat Penangkapan Bendesa Adat Berawa, Begini Peran Penyidik Kejati Bali Itu

Driver Gojek Disorot Saat Penangkapan Bendesa Adat Berawa, Begini Peran Penyidik Kejati Bali Itu

|
Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
istimewa
Driver Gojek Disorot Saat Penangkapan Bendesa Adat Berawa, Begini Peran Penyidik Kejati Bali Itu 

Adegan 3

Saksi AN menoleh ke belakang dan memanggil pelayanan untuk memesan minuman.

Kemudian datang saksi S (pegawai cafe) ke meja nomor 30 tempat saksi AN dan tersangka Ketut Riana duduk untuk melayani pesanan minuman dari saksi AN dan tersangka Ketut Riana

Setelah mencatat pesanan minuman dari saksi AN dan tersangka Ketut Riana, saksi S kembali ke meja kasir. 

Adegan 4

Saksi AN mengambil tas berwarna kuning yang diletakan di kursi sebelah kanan tersangka Ketut Riana dan menyerahkan kepada tersangka Ketut Riana di atas meja. 

Bersamaan dengan itu, tersangka Ketut Riana mengambil tas berwarna kuning dari tangan saksi AN, lalu meletakan tas berwarna kuning di bangku sebelah kiri tempat tersangka Ketut Riana duduk. 

Adegan 5

Saksi AJ (penyidik Kejati Bali) menggunakan jaket Gojek datang menghampiri meja tempat saksi AN dan tersangka Ketut Riana duduk, diikuti saksi T (penyidik Kejati Bali), saksi J (penyidik Kejati Bali) dan saksi A (penyidik Kejati Bali). 

Saksi AJ kemudian mengamankan tersangka Ketut Riana dengan cara memegang kedua tangan tersangka Ketut Riana dan saksi J dan saksi mengamankan saksi AN

Adegan 6

Saksi J dan saksi A membawa saksi AN keluar ruangan dan memasukkan saksi AN ke mobil dan kemudian menuju ke kantor Kejati Bali

Adegan 7

Saksi AJ memborgol kedua tangan tersangka Riana dengan menggunakan borgol plastic warna oranye. 

Kemudian saksi T mengambil tas berwarna kuning yang tergeletak di kursi samping kiri tempat tersangka Ketut Riana sebelumnya duduk dan menyerahkan kepada saksi AJ. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved