Kunci Jawaban

5 Kunci Jawaban PKN Pendidikan Pancasila Kelas 12 Kurikulum Merdeka Hal 104, 105, HAM

5 kunci jawaban PKN Pendidikan Pancasila kelas 12 Kurikulum Merdeka halaman 104, 105, ada soal tentang HAM.

PDF Buku Pendidikan Pancasila Kelas 12 Kurikulum Merdeka
Cover Buku Pendidikan Pancasila Kelas 12 Kurikulum Merdeka 

TRIBUN-BALI.COM – Simak Materi dan kunci jawaban PKN Pendidikan Pancasila kelas 12 Kurikulum Merdeka halaman 104, 105.

Di halaman 104, 105 PKN Pendidikan Pancasila kelas 12 Kurikulum Merdeka terdapat 5 soal Pilihan Ganda yang harus dijawab oleh tiap siswa. 

Soal-soal yang terdapat pada halaman ini memuat tentang HAM.

Perlu diingat bahwa  kunci jawaban ini bersifat alternatif, yang artinya para siswa bisa membuat jawaban lain berdasarkan jawaban ini.

Bisa juga para siswa memiliki jawaban mereka sendiri.

Semoga melalui jawaban ini dapat membantu proses belajar para siswa.

Soal-soal pada artikel ini sesuai dengan buku Pendidikan Pancasila kelas 12 Kurikulum Merdeka halaman 104, 105.

Penjelasan yang terdapat pada kunci jawaban ini dibuat sejelas mungkin agar mempermudah dalam menjawab soal-soal.

Berikut kunci jawaban beserta pembahasannya, pelajaran PKN Pendidikan Pancasila kelas 12 Kurikulum Merdeka halaman 104, 105.

Cover Buku Pendidikan Pancasila Kelas 12 Kurikulum Merdeka
Cover Buku Pendidikan Pancasila Kelas 12 Kurikulum Merdeka (PDF Buku Pendidikan Pancasila Kelas 12 Kurikulum Merdeka)

Baca juga: 5 Kunci Jawaban PKN Pendidikan Pancasila Kelas 12 Kurikulum Merdeka Hal 103, Perda

Baca juga: 5 Kunci Jawaban PKN Pendidikan Pancasila Kelas 12 Kurikulum Merdeka Hal 101,102, Nilai pancasila.

11. Berikut ini merupakan argumentasi kamu untuk mendukung perda tersebut sebagai warga negara Indonesia yang berideologi Pancasila, yakni ….

A. memahami dan melaksanakan isi perda karena itu kebijakan negara

B. selama isi perda tersebut tidak mengganggu nilai-nilai pribadi saya, akan saya patuhi

C. negara Indonesia berketuhanan YME, nilai kemanusiaan dipertanggungjawabkan pada Tuhan dan masyarakat

D. pengambil kebijakan terlalu berlebihan dalam melindungi hak pribadi tiap orang

E. Perda tersebut wajar dibuat agar seluruh masyarakat belajar bagaimana berperilaku yang sebenarnya

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved