Kunci Jawaban

5 Kunci Jawaban PKN Pendidikan Pancasila Kelas 12 Kurikulum Merdeka Hal 186,187, Mahkamah Konstitusi

5 soal dan kunci jawaban, PKN Pendidikan Pancasila kelas 12 kurikulum merdeka halaman 186,187, ada soal tentang Mahkamah Konstitusi.

PDF Buku Pendidikan Pancasila Kelas 12 Kurikulum Merdeka
Cover Buku Pendidikan Pancasila Kelas 12 Kurikulum Merdeka 

TRIBUN-BALI.COM – 5 soal dan kunci jawaban, PKN Pendidikan Pancasila kelas 12 kurikulum merdeka halaman 186,187.

Ada soal tentang Mahkamah Konstitusi dan UUD 1945.

Perlu diketahui bahwa kunci jawaban ini bersifat alternatif, jadi para siswa mungkin punya jawaban yang berbeda-beda. 

Setiap soal-soal dibawah ini dilengkapi dengan kunci jawaban.

Soal-soal pada kunci jawaban ini sesuai dengan buku Pendidikan Pancasila kelas 12 kurikulum merdeka halaman 186,187.

Penjelasan mendetail disertakan dalam pembahasan kunci jawaban berikut.

Berikut kunci jawaban beserta pembahasannya, pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 12 kurikulum merdeka halaman 186,187.

Cover Buku Pendidikan Pancasila Kelas 12 Kurikulum Merdeka
Cover Buku Pendidikan Pancasila Kelas 12 Kurikulum Merdeka (PDF Buku Pendidikan Pancasila Kelas 12 Kurikulum Merdeka)

Baca juga: 5 Kunci Jawaban PKN Pendidikan Pancasila Kelas 12 Kurikulum Merdeka Hal 185,186, UUD NRI Tahun 1945

Baca juga: 5 Kunci Jawaban PKN Pendidikan Pancasila Kelas 12 Kurikulum Merdeka Hal 136, 137, Aturan Lalulintas

6. Mengapa perselisihan hasil pemilihan umum diselesaikan oleh MK bukan oleh KPU dan Panwaslu, padahal dalam praktiknya pernah terjadi kasus penyalahgunaan wewenang tersebut oleh Ketua MK?

A. KPU dan Panwaslu tidak mampu menyelesaikannya.

B. Untuk menegakkan keadilan, harus ada lembaga yang independendalam penyelesaiannya.

C. Sesuai dengan ketentuan UUD NRI Tahun 1945.

D. Untuk mencegah terjadinya kerusuhan antarkontestan peserta pemilu.

E. Pemilihan umum merupakan mekanisme yang memerlukan kepastian hukum yang mengikat.

Jawaban:

C. Sesuai dengan ketentuan UUD NRI Tahun 1945.

Penjelasan:

Sesuai dengan amandemen UUD NRI Tahun 1945, Mahkamah Konstitusi (MK) diberi kewenangan untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilihan umum.

Hal ini ditetapkan dalam Pasal 24C ayat (1) yang menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi mempunyai wewenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk memeriksa perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

Kewenangan ini diberikan kepada MK untuk memastikan bahwa penyelesaian perselisihan pemilu dilakukan secara independen dan berkeadilan, menjauh dari kemungkinan konflik kepentingan yang mungkin terjadi jika KPU atau Panwaslu yang menangani.

Meskipun terdapat kasus penyalahgunaan wewenang oleh Ketua MK, hal tersebut tidak mengubah kewenangan institusi MK sebagai penyelesai perselisihan hasil pemilihan umum sesuai konstitusi.

7. Dalam UU No. 23 Tahun 2004, disebutkan bahwa perlindungan hukum adalah segala upaya yang ditujukan untuk memberikan rasa aman kepada korban yang dilakukan oleh .....

A. Badan Intelejen Negara

B. Kejaksaan Agung

C. Lembaga Ketahanan Nasional

D. Badan Narkotika Nasional

E. Aparat Kepolisian

Jawaban:

E. Aparat Kepolisian

Penjelasan:

Dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, perlindungan hukum termasuk segala upaya yang ditujukan untuk memberikan rasa aman kepada korban.

Aparat kepolisian memiliki peran penting dalam hal ini karena mereka bertanggung jawab untuk menyelidiki, mengamankan, dan melindungi korban dari kekerasan lebih lanjut.

Perlindungan hukum yang diberikan oleh aparat kepolisian mencakup pencegahan, perlindungan korban, penyelidikan dan penyidikan kasus kekerasan, serta pengawalan dan keamanan bagi korban.

8. Rumusan Pasal 18 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 hasil perubahan menyatakan bahwa “NKRI dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota ....” Ungkapan dibagi atas (bukan terdiri atas) bermakna bahwa ....

A. kabupaten dan kota tunduk di bawah provinsi

B. otonomi daerah berada di kabupaten dan kota

C. kedaulatan negara berada di tangan kabupaten/kota

D. kedaulatan negara berada di tangan pusat

E. kabupaten dan kota memiliki kewenangan tersendiri di luar pemerintahan pusat

Jawaban:

A. kabupaten dan kota tunduk di bawah provinsi

Penjelasan:

Ungkapan "dibagi atas" dalam konteks Pasal 18 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa "NKRI dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota" mengindikasikan struktur administratif di mana kabupaten dan kota merupakan bagian dari provinsi dan secara administratif berada di bawah pengawasan provinsi dalam struktur pemerintahan negara.

Ini menggambarkan suatu hierarki administratif di mana kabupaten dan kota memiliki kewenangan otonomi namun dalam kerangka yang ditetapkan oleh provinsi sebagai bagian dari struktur kesatuan negara.

9. Perhatikan data berikut!

1) Menetapkan Undang-Undang Dasar dan mengubah Undang-Undang Dasar

2) Menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara

3) Memilih Presiden dan Wakil Presiden

4) Menetapkan Undang-Undang Dasar dan atau Perubahan UUD

5) Melantik Presiden dan Wakil Presiden

6) Memberhentikan Presiden dan atau Wakil Presiden sebelum masa jabatannya

Berdasarkan data di atas, yang merupakan kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat setelah diadakannya Perubahan UUD NRI 1945 ditandai oleh nomor ....

A. 1, 2, dan 3

B. 2, 4, dan 6

C. 3, 4, dan 5

D. 3, 4, dan 6

E. 4, 5, dan 6

Jawaban:

E. 4, 5, dan 6

Penjelasan:

Kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) setelah Perubahan UUD NRI 1945 mencakup beberapa aspek penting:

4. Menetapkan Undang-Undang Dasar dan atau Perubahan UUD: MPR memiliki kewenangan untuk mengubah UUD, yang merupakan fungsi legislatif tinggi negara.

5. Melantik Presiden dan Wakil Presiden: MPR bertugas melantik Presiden dan Wakil Presiden yang telah terpilih melalui pemilu atau cara lain yang ditetapkan oleh UUD.

6. Memberhentikan Presiden dan atau Wakil Presiden sebelum masa jabatannya: MPR memiliki kewenangan untuk memberhentikan Presiden atau Wakil Presiden berdasarkan alasan-alasan tertentu yang diatur dalam UUD.

Nomor 2 (Menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara) dan 3 (Memilih Presiden dan Wakil Presiden) tidak lagi menjadi kewenangan MPR setelah amandemen UUD 1945.

MPR tidak lagi menetapkan GBHN dan pemilihan Presiden dilakukan secara langsung oleh rakyat, bukan oleh MPR

10. Keberadaan lembaga-lembaga negara di Indonesia begitu dinamis. Hal tersebut merupakan dampak langsung dari mekanisme pengelolaan kekuasaan negara yang bersifat dinamis pula.

Setelah reformasi, terjadi peristiwa amandemen terhadap UUD NRI Tahun 1945. Lembaga yang tidak ada dalam struktur kelembagaan negara Indonesia ialah ....

A. Dewan Pertimbangan Agung

B. Mahkamah Agung

C. Dewan Perwakilan Rakyat

D. Badan Pengawas Keuangan

E. Dewan Perwakilan Daerah

Jawaban:

A. Dewan Pertimbangan Agung

Penjelasan:

Dewan Pertimbangan Agung, atau sering disebut juga DPA, adalah salah satu lembaga yang tidak lagi ada dalam struktur kelembagaan negara Indonesia setelah amandemen UUD NRI Tahun 1945.

Lembaga ini dahulu berfungsi sebagai penasihat pemerintah dan Presiden, tetapi keberadaannya dihapus setelah amandemen UUD 1945 yang mengarah pada reformasi struktural dan penyederhanaan lembaga-lembaga negara.

Sementara itu, lembaga-lembaga seperti Mahkamah Agung, Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Pengawas Keuangan (BPK), dan Dewan Perwakilan Daerah masih tetap ada dalam struktur kelembagaan negara Indonesia hingga saat ini.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved