Berita Buleleng

Tahanan Lapas Singaraja Ditawari Bantuan Hukum Gratis

Tahanan Lapas Kelas IIB Singaraja diberikan penyuluhan hukum oleh Pusat Bantuan Hukum Forum Advokasi dan Pengacara Indonesia

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
istimewa
FAPRI saat memberikan penyuluhan hukum kepada tahanan Lapas Singaraja, Selasa (28/5). Dalam kesempatan itu FAPRI juga menawarkan bantuan hukum secara gratis atau dengan biaya yang terjangkau untuk para tahanan dalam mencari keadilan. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Tahanan Lapas Kelas IIB Singaraja diberikan penyuluhan hukum oleh Pusat Bantuan Hukum Forum Advokasi dan Pengacara Indonesia ( FAPRI), Senin (27/5).

Dalam kesempatan itu FAPRI juga menawarkan bantuan hukum secara gratis atau dengan biaya yang terjangkau untuk para tahanan dalam mencari keadilan. 

Kalapas Singaraja I Wayan Putu Sutresna mengatakan, penyuluhan hukum gratis ini merupakan kegiatan sinergitas antara Lapas Singaraja dengan Pusat Bantuan Hukum Forum Advokasi Dan Pengacara Indonesia ( FAPRI).

Baca juga: Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Diambil Alih Pusat, Pembebasan Lahan Direncanakan Juni 2024

Ada sebanyak 19 tahanan  yang mengikuti penyuluhan ini.

Sutresna pun berharap melalui kegiatan ini diharapkan para tahanan dapat memahami tentang undang-undang, peraturan dan prosedur hukum yang berlaku. "Jadi harapannya para tahanan ini kedepannya memiliki kesadaran dan budaya sadar hukum," katanya. 

Baca juga: Masyarakat Diminta Cerdas Bermedia Sosial Jelang Pilkada Serentak di Bali

Ditambahkan Sutresna, selain memberikan penyuluhan, FAPRI juga memberikan tawaran bantuan hukum secara gratis atau dengan biaya yang terjangkau kepada para tahanan. Hal ini sebut Sutresna dilakukan mengingat banyak individu yang tidak memiliki sumber daya finansial yang cukup untuk menghadapi biaya hukum yang tinggi. "Jadi FAPRI ingin membantu masyarakat untuk mencari keadilan dan melindungi hak-hak mereka," tandasnya. (rtu)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved