Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 201 202 204, Kurikulum Merdeka: Tugas dan Kewenangan Lembaga

Berikut kunci Jawaban dan pembahasan soal mapel PKN kelas 12 SMA halaman 201 202 204 semester 2 Kurikulum Merdeka.

kemdikbud
Cover Buku PKN Kelas 12 Kurikulum Merdeka - Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 201 202 204, Kurikulum Merdeka: Tugas dan Kewenangan Lembaga 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Berikut kunci Jawaban dan pembahasan soal mapel PKN kelas 12 SMA halaman 201 202 204 semester 2 Kurikulum Merdeka.

Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 201

Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 202

Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 204

Artikel ini akan memudahkanmu dalam mengerjakan soal- soal PKN.

Mengerjakan soal PKN SMA tak sulit lagi dengan ulasan ini

Baca juga: 5 Soal dan Kunci Jawaban Agama Hindu Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Halaman 96 Tri Mala

Berikut kunci jawaban mapel Pendidikan Pancasila kelas 12 yang berhasil dirangkum TribunBali dari berbagai sumber,

Di halaman ini, siswa diminta menjawab pertanyaan tentang Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 201 202 204

Ini kunci jawaban dan pembahasan soal lengkapnya.

Cek ulasan selengkapnya di sini.

Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman PKN Kelas 12 Halaman 201 202 204

Soal Halaman 201 202

Siap Eksplorasi Aktivitas 7.4

Silakan kamu berdiskusi dengan kelompok dalam satu kelas untuk membahas 2 lembaga penyelenggara pemilu selain KPU. Berikut ini lambang dari kedua lembaga tersebut.

Informasi yang perlu kalian temukan ialah:

1. nama dan sejarah singkat lembaga

2. tugas dan kewenangan lembaga

3. tujuan pembentukan lembaga

Setelah kalian menemukan informasi di atas, presentasikan hasil jawaban dalam diskusi kelas bersama guru.

Baca juga: 15 Soal dan Kunci Jawaban Agama Hindu Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka 134-138 Tempat Suci

Soal Halaman 204

1. Jelaskan ancaman militer yang paling mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia pada saat ini? 

2. Mengapa ideologi Pancasila tidak dapat dikatakan aman dari berbagai macam ancaman dalam pengimplementasian nilai-nilainya di masyarakat!

3. Jelaskan strategi bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman-ancaman yang bersifat nir-militer di bidang ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya?

4. Menurut kalian seberapa kuatkah kekuataan TNI/Polri dalam menghadapi ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara?

5. Apa yang akan kamu lakukan apabila terjadi tawuran? Kemukakan pula perasaanmu sebagai seorang warga negara ketika menghadapi tawuran yang terjadi di sekolah atau kampungmu?

Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 201 202

Bawaslu

Tugas Kewenangan dan Tujuan Pembentukan Bawaslu

Menyusun standar tata laksana pengawasan Penyelenggaraan Pemilu untuk pengawas Pemilu di setiap tingkatan.
Melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran penyelenggaraan pemilu.
Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu
Mencegah terjadinya praktik politik uang.
Mengawasi netralitas aparatur sipil negara, netralitas anggota TNI, dan netralitas anggota Polri.
Menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemilu;
Memeriksa, mengkaji, dan memutus pelanggaran, administrasi Pemilu;
Memeriksa, mengkaji, dan memutus pelanggaran politik uang.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 1 ayat (24) menyebutkan, “Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang selanjutnya disingkat DKPP adalah lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu.”

Penjelasan tentang DKPP diatur terinci pada Bab III, Pasal 155-Pasal 166. Tugas DKPP disebutkan pada Pasal 156 ayat (1), yakni:

Baca juga: 5 Soal dan Kunci Jawaban Agama Hindu Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Halaman 139 Tri Mandala

DKPP

Tugas dan Kewenangan

menerima aduan dan/atau laporan dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu; dan
melakukan penyelidikan dan verifikasi, serta pemeriksaan atas aduan dan/atau laporan dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu.
Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 204\

1.  Separatisme, gerakan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan diri

Terorisme, aksi kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas
 
Konflik komunal, terjadinya pergeseran nilai dan disintegrasi norma.

2. Karena di era globalisasi saat ini informasi sangat mudah masuk termasuk pengaruh ideologi lain sehingga apabila warga negara tidak memiliki ketahanan ideologi yang kuat maka akan mudah dipengaruhi oleh masukanya ideologi lain tersebut dan mengancam implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. a) Bidang Ideologi, Membuat kebijakan dan langkah-langkah politik yang tepat dan intensif untuk mencegah meluasnya pengaruh ideologi lain terhadap ideologi Pancasila.

b) Bidang Politik,

- Membangun sistem politik yang dapat menanggulangi segala bentuk ancaman yang ditujukan kepada kehidupan politik Bangsa Indonesia.

- Melaksanakan kehidupan politik bangsa yang berlandaskan demokrasi Pancasila

c) Bidang Ekonomi,

- Penciptaan lapangan kerja padat karya sebagai solusi memberantas kemiskinan, pembangunan infrastruktur, penciptaan iklim usaha yang kondusif, dan pemilihan teknologi tepat guna

- Membangun dan menjaga hubungan yang baik dengan negara-negara utama dalam tatanan ekonomi-politik dunia

- Meningkatkan usaha pertahanan untuk menciptakan kondisi keamanan nasional yang terkendali, membantu kelancaran distribusi kebutuhan pokok masyarakat, terutama di daerah pedalaman

d) Bidang Sosial Budaya

Memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu keseimbangan antara manusia dengan alam masyarakat, manusia dengan alam, dan manusia dengan Tuhan.

4. Kekuatan TNI/Polri sangat kuat akan tetapi karena wilayah negara Indonesia yang sangat luas maka tidak mungkin dapat menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan seluruhnya dengan jumlah personel yang sangat terbatas. Oleh karena itu, harus ada peran serta warga negara dalam upaya pertahanan keamanan

5. Yang akan saya lakukan iyalah berusaha untuk melereai agar tidak terjadi tawuran dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila sudah terjadi tawuran. Perasaan saya iyalah sangat prihatin, karena kejadian tersebut memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

*) Disclaimer: 

Jawaban di atas hanya digunakan oleh orangtua untuk memandu proses belajar anak.

Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved