Berita Karangasem

High Level Meeting Tim P2DD di Kabupaten Karangasem: Dorong Digitalisasi untuk Kemajuan Daerah

TP2DD Karangasem dibentuk sesuai dengan Keputusan Bupati Karangasem No. 86/HK/2021 yang telah diperbarui dengan Keputusan Bupati No. 264/HK/2022.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
istimewa
High Level Meeting Tim P2DD - High Level Meeting Tim P2DD di Kabupaten Karangasem: Dorong Digitalisasi untuk Kemajuan Daerah 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Kabupaten Karangasem mengadakan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dihadiri oleh Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Bali, Kepala Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Jasa Keuangan Regional VIII Bali dan Nusra Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Provinsi Bali.

Pertemuan berlangsung di Wantilan Sabha Prakerthi Kantor Bupati Karangasem, Bali, Kamis 27 Juni 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Karangasem, I Gede Dana menekankan pentingnya inovasi melalui digitalisasi di era globalisasi dan industri 4.0.

"Digitalisasi mempermudah pelaksanaan pemerintahan daerah, terutama melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)," ujar Bupati Dana.

Baca juga: Gede Dana Ikut Evakuasi Material Longsor, Bantu Uang kepada Warga Terdampak Bencana di Karangasem

Kabupaten Karangasem telah mengoptimalkan pelaksanaan ETPD dengan penerbitan Perda No. 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Instruksi Bupati No. 1 Tahun 2017 tentang Transaksi Non Tunai.

Selain itu, TP2DD Karangasem dibentuk sesuai dengan Keputusan Bupati Karangasem No. 86/HK/2021 yang telah diperbarui dengan Keputusan Bupati No. 264/HK/2022.

Digitalisasi telah mempercepat pengoptimalan penerimaan pendapatan daerah dan penatausahaan belanja daerah.

Hingga 31 Mei 2024, Kabupaten Karangasem mencatat penerimaan PAD sebesar Rp 156,9 miliar dari target Rp 347,9 miliar (45,09 persen).

Realisasi pajak daerah mencapai Rp 88,9 miliar dengan pembayaran non tunai (cashless) sebesar 100 persen, sementara realisasi retribusi daerah mencapai Rp 3,78 miliar.

Salah satu program unggulan Karangasem adalah digitalisasi pajak MBLB (Minyak Bumi dan Lebih Banyak), di mana Karangasem merupakan satu-satunya kabupaten di Bali yang memiliki potensi MBLB terbesar.

"Digitalisasi MBLB diharapkan dapat mengoptimalkan pemungutan pajak serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Bupati Dana.

Selain itu, Bupati Dana mendorong inovasi daerah dalam percepatan ETPD dan meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) atau Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Ia berharap percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dapat meningkatkan penerimaan PAD, pelayanan publik, pencegahan korupsi, serta partisipasi masyarakat dalam perekonomian daerah.

"Kami sangat mengapresiasi Bank Indonesia dan PT. BPD Bali atas dukungannya dalam pengembangan digitalisasi ETPD di Kabupaten Karangasem dan pelaksanaan HLM TP2DD ini. Ke depannya, kami akan mengembangkan digitalisasi daerah hingga ke pelosok desa dengan membangun desa digital," ujar Bupati Dana.

Sebagai penutup, Bupati Dana mengajak semua pihak untuk memulai kesadaran akan pentingnya taat dan patuh terhadap pajak daerah serta retribusi daerah melalui transaksi non tunai demi membangun Karangasem Era Baru yang Pradnya, Kertha, Shanti, dan Nadi (Prakerthi Nadi).

Kumpulan Artikel Karangasem

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved