Koper Misterius di Penarungan Bali
BIKIN KAGET, Ini Keterangan Polisi Terkait Isi Koper Misterius di Jalan Raya Penarungan Bali
Setelah di Periksa Gegana Polda Bali, Ini Keterangan Polisi Terkait Isi Koper Misterius di Jalan Raya Penarungan, Mengwi
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Meski sempat membuat panik warga setempat, akhirnya koper misterius berhasil dibuka aparat kepolisian dari unit jimbom Polda Bali.
Bahkan setelah dibuka polisi sempat dibuat kaget.
Kasi Humas Polres Badung, Ipda Putu Sukarma mengaku jika koper misterius itu memang membuat panik warga.
Bahkan aparat kepolisian sampai menurunkan tim jimbom yang bertugas menaklukkan bom.
Baca juga: GEMPAR, Pria Misterius Taruh Koper di Pinggir Jalan Penarungan Bali, Polisi: Ada Bukti CCTV
"Unit jimbom atau gegana turun untuk memeriksa langsung. Mengingat koper misterius diantisipasi karena diduga terdapat bahan peledak," ujarnya.
Hanya saja setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mengejutkan.
Pasalnya koper yang berwarna abu-abu tidak berisi apa-apa.
"Kopernya kosong, namun ini kita lakukan sebagai langkah antisipasi," bebernya.
Pihaknya mengaku saat ini koper sudah diamankan di Polsek Mengwi.
Bahkan terkait siapa yang menaruh koper itu, masih dilakukan penyelidikan oleh jajaran reskrip Polsek Mengwi.
"Meski kopernya kosong. Namun kita masih selidiki yang punya. Untuk mengetahui apa alasannya menaruh koper itu," imbuhnya.
Seperti diketahui, sebuah koper misterius ditemukan di atas trotoar di Jalan Raya Penarungan, Mengwi, Badung, pada Selasa 9 Juli 2024.
Koper yang mencurigakan itu tidak ada berani yang membuka, sehingga langsung dilaporkan ke aparat kepolisian.
Masyarakat setempat pun sempat gempar, dengan keberadaan koper yang berdiri di atas trotoar itu.
Bahkan untuk memastikan, unit jibom atau gegana polda Bali langsung melakukan pemeriksaan.
Sejumlah ruas jalan ditutup sementara. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi adanya bahan peledak. (*)

Kumpulan Artikel Badung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.