Hari Raya Tumpek Landep

Makna Rerahinan Tumpek Landep, Pemujaan kepada Sang Hyang Pasupati, Berikut Ini Penjelasannya!

Makna Rerahinan Tumpek Landep, Pemujaan kepada Sang Hyang Pasupati, Berikut Ini Penjelasannya!

Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi - Makna Rerahinan Tumpek Landep, Pemujaan kepada Sang Hyang Pasupati, Berikut Ini Penjelasannya! 

TRIBUN-BALI.COM - Hari Raya Tumpek Landep, kerap diartikan sebagai rerahinan motor/kendaraan.

Namun ternyata ada yang kurang tepat dari pengartian tersebut.

Simak penjelasannya berikut ini.

Setiap enam bulan sekali umat Hindu merayakan Tumpek Landep.

Tumpek Landep merupakan perayaan tumpek pertama dalam satu siklus wuku.

Tumpek juga merupakan pertemuan pancawara terakhir yakni Kliwon dengan saptawara terakhir yakni Saniscara atau Sabtu.

Sehingga Tumpek Landep dirayakan pada Sabtu Kliwon Landep.

Dan Tumpek Landep ini datangnya setiap enam bulan atau 210 hari sekali.

 

Terdekat, hari raya ini akan berlangsung pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Baca juga: Hari Raya Saraswati, Berikut Makna dan Doa yang Dipanjatkan saat Rerahinan Ini

Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak mengatakan, Tumpek Landep merupakan pemujaan untuk Bhatara Siwa sebagai Sang Hyang Taksu atau Sang Hyang Pasupati.

"Dulu sering disebut jika landep bermakna lancip, untuk mengupacarai keris dan tombak," katanya kepada Tribun Bali.

Namun saat ini menurutnya, maknanya adalah ketajaman pikiran serta pembersihan Tri Sarira yang terdiri atas Stula Sarira, Suksma Sarira dan Antah Karana Sarira.

Selain itu, saat ini juga lumrah ditemui masyarakat mengupacarai kendaraan, komputer dan barang elektronik lainnya.

"Apakah salah? Tidak juga, karena itu adalah keyakinan umat kita," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved