Berita Nasional

KASUS Pembunuhan Kekasih! Keluarga Dini Sera Siapkan Banding, Anak DPR Divonis Bebas

Gregorius Ronald Tannur sebelumnya didakwa melakukan pembunuhan dan penganiayaan terhadap Dini Sera Afriyanti yang merupakan kekasihnya.

Kompas.com
VONIS BEBAS - Gregorius Ronald Tannur divonis bebas majelis hakim PN Surabaya dalam kasus pembunuhan, Rabu (24/7). Pihak keluarga korban kecewa dan akan mengajukan banding. 

TRIBUN-BALI.COM  - Rasa kecewa tak bisa disembunyikan keluarga almarhum Dini Sera Afriyanti (29 tahun). Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan kasus pembunuhan Dini Sera.

Rully Diyana Puspita (35 tahun), kakak kandung almarhumah Dini Sera Afriyanti mengatakan, keluarga menyayangkan putusan hakim yang memvonis bebas terdakwa. “Sangat disayangkan sekali (atas vonis tersebut), Kami sebagai keluarga (korban) sangat kecewa banget," ujarnya, Kamis (25/7).

Baca juga: PELAKU Perusakan Fasilitas Umum di Pantai Legian Diamankan Polsek Kuta! Simak Beritanya

Baca juga: Ajak 694 Lulusan Universitas Kristen Satya Wacana Berdampak Bagi Bangsa, Simak Beritanya!

"Padahal kan itu (tuntutan JPU) harusnya 12 tahun penjara, kenapa sekarang udah tahu tiba-tiba bebas,” sambung Rully saat ditemui awak media di kediaman orangtua korban di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Rully mengungkapkan, pihak keluarga sudah menghubungi kuasa hukum mereka. Pihaknya akan mengajukan banding atas putusan hakim yang memvonis bebas anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu. “Iya, mau ada banding,” tutur Rully

JPU menuntut terdakwa 12 tahun penjara. Namun hal tersebut tak dikabulkan hakim. Saat dalam persidangan, hakim memvonis Gregorius Ronald Tannur bebas dari dakwaan. Hakim menilai, terdakwa sudah berupaya menyelamatkan almarhum Dini di masa kritisnya.

Gregorius Ronald Tannur sebelumnya didakwa melakukan pembunuhan dan penganiayaan terhadap Dini Sera Afriyanti yang merupakan kekasihnya. Kejadian itu terjadi di kawasan Lenmarc Mal di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya, 4 Oktober 2023.

Dini juga terlindas mobil Ronald saat bersandar di luar pintu berdasar hasil rekonstruksi di Black Hole KTV. Gregorius Ronald Tannur sempat membawa Dini ke pusat kesehatan untuk mendapatkan perawatan, namun Dini dinyatakan meninggal dunia. (kompas.com)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved