Berita Nasional
KASUS Pembunuhan Kekasih! Keluarga Dini Sera Siapkan Banding, Anak DPR Divonis Bebas
Gregorius Ronald Tannur sebelumnya didakwa melakukan pembunuhan dan penganiayaan terhadap Dini Sera Afriyanti yang merupakan kekasihnya.
TRIBUN-BALI.COM - Rasa kecewa tak bisa disembunyikan keluarga almarhum Dini Sera Afriyanti (29 tahun). Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan kasus pembunuhan Dini Sera.
Rully Diyana Puspita (35 tahun), kakak kandung almarhumah Dini Sera Afriyanti mengatakan, keluarga menyayangkan putusan hakim yang memvonis bebas terdakwa. “Sangat disayangkan sekali (atas vonis tersebut), Kami sebagai keluarga (korban) sangat kecewa banget," ujarnya, Kamis (25/7).
Baca juga: PELAKU Perusakan Fasilitas Umum di Pantai Legian Diamankan Polsek Kuta! Simak Beritanya
Baca juga: Ajak 694 Lulusan Universitas Kristen Satya Wacana Berdampak Bagi Bangsa, Simak Beritanya!
"Padahal kan itu (tuntutan JPU) harusnya 12 tahun penjara, kenapa sekarang udah tahu tiba-tiba bebas,” sambung Rully saat ditemui awak media di kediaman orangtua korban di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Rully mengungkapkan, pihak keluarga sudah menghubungi kuasa hukum mereka. Pihaknya akan mengajukan banding atas putusan hakim yang memvonis bebas anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu. “Iya, mau ada banding,” tutur Rully
JPU menuntut terdakwa 12 tahun penjara. Namun hal tersebut tak dikabulkan hakim. Saat dalam persidangan, hakim memvonis Gregorius Ronald Tannur bebas dari dakwaan. Hakim menilai, terdakwa sudah berupaya menyelamatkan almarhum Dini di masa kritisnya.
Gregorius Ronald Tannur sebelumnya didakwa melakukan pembunuhan dan penganiayaan terhadap Dini Sera Afriyanti yang merupakan kekasihnya. Kejadian itu terjadi di kawasan Lenmarc Mal di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya, 4 Oktober 2023.
Dini juga terlindas mobil Ronald saat bersandar di luar pintu berdasar hasil rekonstruksi di Black Hole KTV. Gregorius Ronald Tannur sempat membawa Dini ke pusat kesehatan untuk mendapatkan perawatan, namun Dini dinyatakan meninggal dunia. (kompas.com)
| Setelah Napi Inggris Dipulangkan, Reynhard Sinaga Berpeluang Kembali ke Indonesia |
|
|---|
| Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Begini Komentar Menohoknya |
|
|---|
| WAN-IFRA 2025 Singapura, CEO Tribun Network Dahlan Beberkan Strategi Hadapi Berbagai Disrupsi |
|
|---|
| BOHONG Oknum Polisi Ihwal Pembunuhan Dosen Cantik, Jasadnya Ditemukan hanya dengan Pakaian Dalam! |
|
|---|
| Mendagri Tito Sebut Bonus Demografi dan Pembangunan Desa Kunci RI Melesat 2045: SDM Itu Kunci |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.