17 Agustus di Bali

Pemprov Bali Kukuhkan Paskibraka, Tak Permasalahkan Anggota Paskib Berhijab

Terkait isu yang tengah ramai soal larangan anggota Paskibraka perempuan yang berhijab, Wiryanata menekankan bahwa hal tersebut tidak berlaku di Bali.

tribun bali/ni luh putu wahyuni sari
Pemerintah Provinsi Bali kukuhkan sebanyak 72 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Bali resmi dikukuhkan pada Kamis 15 Agustus 2024 - Pemprov Bali Kukuhkan Paskibraka, Tak Permasalahkan Anggota Paskib Berhijab 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali resmi kukuhkan sebanyak 72 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Bali pada Kamis 15 Agustus 2024. 

Pengukuhan tersebut dilakukan di Sisi Selatan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Denpasar

Upacara pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Bali dan dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali.

"Sebanyak 72 anggota Paskibraka ini berasal dari 9 kabupaten/kota di Bali, semuanya adalah siswa SMA kelas XI," jelas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata. 

Nantinya para anggota Paskibraka ini akan bertugas pada upacara bendera peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 mendatang. 

Baca juga: Semarak Hari Kemerdekaan RI, Bule Juga Ikuti Lomba 17 Agustus di Bali

Dalam upacara yang dihadiri oleh pejabat tinggi daerah, termasuk dari TNI dan Polri, Wiryanata menegaskan bahwa komposisi Paskibraka tahun ini mencerminkan keberagaman yang ada di Bali. 

Terkait isu yang tengah ramai soal larangan anggota Paskibraka perempuan yang berhijab, Wiryanata menekankan bahwa hal tersebut tidak berlaku di Bali.

"Di Bali, tidak masalah (Paskibraka perempuan mengenakan hijab). Paskibraka Bali malah ada yang berhijab, ada di barisan 8, barisan yang utama. Paskibraka keterwakilan (semua) agama ada. Jika tidak ada halangan, yang pegang baki (beragama) Buddha. Muslim banyak pakai hijab, (terpilih karena) satu anaknya memang secara kriteria memenuhi syarat untuk di barisan 8. Tidak ada persoalan begitu (pakai hijab)," imbuhnya. 

Wiryanata juga menambahkan bahwa keberagaman ini merupakan cerminan dari keindahan toleransi di Bali. 

"Bali menunjukkan begitu keindahan keberagaman, keterwakilan semua agama ada, etnis ada, Bali dan non-Bali ada. Yang satu itu malah orang tuanya bule, ibunya Indonesia. Kami tidak ada persoalan dengan hijab atau tidak berhijab di Bali. Malah masuk barisan utama," jelasnya.

Pemerintah Provinsi Bali kukuhkan sebanyak 72 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Bali resmi dikukuhkan pada Kamis 15 Agustus 2024 - Pemprov Bali Kukuhkan Paskibraka, Tak Permasalahkan Anggota Paskib Berhijab
Pemerintah Provinsi Bali kukuhkan sebanyak 72 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Bali resmi dikukuhkan pada Kamis 15 Agustus 2024 - Pemprov Bali Kukuhkan Paskibraka, Tak Permasalahkan Anggota Paskib Berhijab (tribun bali/ni luh putu wahyuni sari)

Adapun 72 anggota Paskibraka tersebut terbagi menjadi beberapa formasi, yaitu barisan 17, barisan 8, dan barisan 45, yang semuanya berasal dari SMA. 

Selain itu, dalam barisan Danpas juga terdapat anggota dari TNI dan Polri yang mewakili empat matra, yaitu darat, laut, udara, dan polisi.

Sementara itu, salah seorang Paskibraka asal Badung yang dikukuhkan, Olivia (16), mengaku tidak ada larangan untuk berhijab. 

Dirinya pun mengaku keseharian memang menggunakan hijab. Dan selama ini, dikatakannya, tidak ada kendala. 

“Gak ada kendala, terbiasa, memang panas lebih dapat. Yang lain tidak ada. Uniformnya memang ada agak beda dan hijabnya. Latihan mentok sebulan. Belajar wawasan kebangsaan,” tutupnya. 

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved