Isu Lingkungan
Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, Desa Peliatan & Pemerintah Gianyar Deklarasi Kawasan Rendah Emisi
Deklarasi Menuju Kawasan Rendah Emisi Ubud memuat tujuh (7) langkah yang akan diambil oleh pihak-pihak terkait di Kabupaten Gianyar, terutama di Ubud.
TRIBUN-BALI.COM – Untuk memperkuat komitmen semua pihak, dalam upaya mengurangi emisi karbon dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, Desa Peliatan Ubud, Koalisi Bali Energi Nol Bersih, yang diwakili oleh World Resources Institute (WRI Indonesia), Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kabupaten Gianyar menyepakati Deklarasi Menuju Kawasan Rendah Emisi Ubud serta meluncurkan Electric Vehicle (EV) Battery Charging Station, sebagai salah satu bentuk langkah nyata integrasi energi bersih di Kawasan Ubud, Bali.
Acara ini berlangsung di Desa Peliatan, Ubud, pada 17 September 2024, dan dihadiri oleh Ir. Ida Bagus Setiawan, ST., M.Si selaku Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Tenaga Kerja Provinsi Bali.
Dewa Ngakan Ngurah Adi, SE., M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gianyar. I Made Dwi Sutaryantha, Kepala Desa Peliatan Ubud. Nirarta Samadhi, Country Director World Resources Institute (WRI Indonesia).
“Deklarasi Menuju Kawasan Rendah Emisi Ubud menunjukkan pentingnya kolaborasi semua pihak, dalam upaya mengurangi emisi karbon di Provinsi Bali,” ungkap Kepala Dinas ESDM dan Tenaga Kerja Provinsi Bali, Ir. Ida Bagus Setiawan, ST., M.Si., dalam siaran pers yang diterima Tribun Bali.
Baca juga: Hanya Tersisa 3 Bangunan! Merajan Agung Petapan Swelagiri di Klungkung Hangus Terbakar
Baca juga: NIHIL Pelamar Formasi Dokter Spesialis! Penempatan di Nusa Penida Faktornya, 1.982 Daftar CPNS
“Peluncuran instalasi solar panel yang terhubung dengan EV charging station di Pasar Peliatan, Ubud, adalah upaya pemerintah, masyarakat, dan mitra pembangunan seperti Koalisi Bali Energi Nol Bersih untuk menjawab kebutuhan atas lebih banyak charging station yang menggunakan sumber energi terbarukan,” lanjutnya.
Deklarasi Menuju Kawasan Rendah Emisi Ubud memuat tujuh (7) langkah yang akan diambil oleh pihak-pihak terkait di Kabupaten Gianyar, terutama di Ubud.
Untuk mengurangi emisi karbon dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Yaitu melalui:
1) Pengurangan Emisi.
2) Promosi Energi Terbarukan.
3) Transportasi Berkelanjutan.
4) Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan.
5) Pendidikan dan Kesadaran.
6) Kolaborasi dan Dukungan.
7) Pengawasan dan Evaluasi.
5 Kadis Ikuti Seleksi Sekda Gianyar Bali, Gusti Bagus Adi Widhya Utama Raih Nilai Tertinggi |
![]() |
---|
Tabrak Lari di Buleleng Bali, Deva dan Wahyu Diturunkan di Pinggir Jalan, Korban Dirawat Instensif |
![]() |
---|
Perbekel Selat dan Warganya Sepakat Damai di Bali, Cabut Laporan Dugaan Penganiayaan |
![]() |
---|
Dua PNS Jembrana Bali Dipecat Tahun Ini, Tersandung Kasus, Semaradani: Bekerja Sesuai Tupoksi |
![]() |
---|
Dipicu Bakar Sampah, Kantor Pos Tegalcangkring Bali Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.