Sponspor Content

Pimpinan Definitif DPRD Bangli Dilantik, Segera Bahas Verifikasi APBD Perubahan 2024

Lanjut dia, pihaknya juga akan segera melakukan pembahasan hasil verifikasi Gubernur terhadap APBD Perubahan tahun 2024.

ISTIMEWA
Pimpinan DPRD Bangli, Bali akhirnya dilantik dalam sidang paripurna, Selasa 17 September 2024.  

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Setelah berproses cukup lama, pimpinan DPRD Bangli, Bali akhirnya dilantik dalam sidang paripurna, Selasa 17 September 2024.

Pelantikan ini berdasarkan  Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali No: 754/01-A/HK/2004,  tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan  Rakyat Daerah Kabupaten Bangli Masa Jabatan  Tahun 2024-2029.

Adapun pimpinan DPRD Bangli ini terdiri dari tiga orang. Pada posisi Ketua DPRD, dijabat I Ketut Suastika, S.H dari kader PDIP, lalu Wakil Ketua, Komang Carles, SE dari Partai Demokrat dan I Nyoman Budiada S.E dari Partai Golkar.

Baca juga: Penanggulangan Dampak Inflasi, Rp2 Juta per KK, Adicipta: Agar Semua Insan Sama Rasa, Sama Dapat!

Baca juga: Sangat Dibutuhkan, Pelamar Dokter Spesialis di RSUD Gema Santi Klungkung justru Nihil

Prosesi pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Bangli dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangli didampingi seorang sulinggih.

Turut hadir saat itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Wayan Diar, Forkompinda, OPD di lingkungan Pemkab Bangli, anggota DPRD Bangli dan instansi terkait lainnya.

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dalam  kesempatan itu mengatakan bahwa setelah pelantikan ini, ada berbagai agenda DPRD yang telah menanti.

Mulai dari pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan agenda lainnya. Karena itu, pihaknya pun akan langsung 'tancap gas'. 

"Yang pertama kita membahas untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),  penyusunan Tata Tertib  (Tatib) dan kode etik DPRD Bangli. Kita juga akan menyusun peraturan Tata Beracara. Termasuk agenda kerja ke depan juga akan kita segera susun," ujar Suastika. 

Lanjut dia, pihaknya juga akan segera melakukan pembahasan hasil verifikasi Gubernur terhadap APBD Perubahan tahun 2024.

 "Pembahasan segera kita lakukan supaya kita tidak menghambat kinerja pemerintah daerah. Yang dibahas hanya menindaklanjuti hasil verifikasi Gubernur saja. Astungkara besok juga sudah bisa selesai," ucap Suastika.

Bupati Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutanya menyampaikan dengan dilantiknya pimpinan DPRD Bangli yang difinitif, tentu akan mampu mendukung kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu kita harapkan kalangan Dewan dapat mengemban tugas mulia tersebut, dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat,"

"Bukan dengan mempertajam perbedaan, tetapi  mencari kesamaan serta membuka kemungkinan untuk kerjasama yang lebih harmonis," tegas Bupati Sedana Arta. (Adv/weg)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved