Berita Bali
Pemprov Bali Akan Kukuhkan Rentin, Sukra Negara dan Dewa Mahendra Jadi Pjs Bupati dan Walikota
Pemerintah Provinsi Bali, bakal melakukan pengukuhan Pejabat Sementara (Pjs) untuk Bupati Bangli, Bupati Jembrana dan Walikota Denpasar
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Setelah memasuki masa kampanye Pilkada 2024, Pemerintah Provinsi Bali, bakal melakukan pengukuhan Pejabat Sementara (Pjs) untuk Bupati Bangli, Bupati Jembrana dan Walikota Denpasar pada, Selasa 24 September 2024.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Biro Pemkesra) Setda Provinsi Bali I Ketut Sukra Negara membeberkan tiga nama Pejabat tersebut diantaranya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali, Made Rentin untuk Pjs Bupati Bangli.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Biro Pemkesra) Setda Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara untuk Bupati Jembrana dan Asisten 1 Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra untuk Walikota Denpasar.
Sukra Negara mengatakan ketiga nama tersebut dipilih oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Dipilih oleh Mendagri. Sebelumnya, diusulkan tiga nama oleh Gubernur, dipilih satu,” jelasnya pada, Senin 23 September 2024.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Galungan, Bupati Gede Dana Sidak Pasar Tradisional
Pejabat Sementara (Pjs) untuk Bupati Bangli, Bupati Jembrana dan Walikota Denpasar Ini akan menjabat selama Bupati cuti diluar tanggungan negara yakni mulai 25 September hingga 23 November 2024.
“Selama Bupati cuti diluar tanggungan negara, dari 25 September hingga 23 November 2024,” tutupnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.