Keributan di Banjar Penyarikan

Babak Baru Kasus Keributan Banjar Penyarikan Benoa Kuta Bali, 4 Pelaku Resmi Huni Hotel Prodeo

Kasus keributan di Banjar Penyarikan Benoa, Kuta Selatan, Badung, Provinsi Bali kini memasuki babak baru.

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
dok ist
Polisi mengamankan terduga pelaku yang berbuat onar di Banjar Penyarikan, Benoa, Kuta Selatan, Minggu 30 September 2024. Duduk Perkara Keributan di Banjar Penyarikan Benoa, Polisi Amankan 4 Pelaku, Ini Kronologinya. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kasus keributan di Banjar Penyarikan Benoa, Kuta Selatan, Badung, Provinsi Bali kini memasuki babak baru.

Ya, pihak kepolisian kini resmi menetapkan empat orang tersangka buntut peristiwa keributan di Banjar Penyarikan Benoa yang sempat viral di media sosial.

Semula, polisi menangkap lima terduga pelaku yang keseluruhannya berprofesi sebagai buruh bangunan atau proyek.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Tragis di Bypass Prof Ida Bagus Mantra, Mahasiswa Asal Surakarta Tewas di TKP

"Dari pemeriksaan secara maraton, pengumpulan bahan keterangan dan alat bukti, dari hasil gelar perkara kemudian penyidik menetapkan empat tersangka," ujar Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Kelima terduga pelaku yang diamankan ketika peristiwa keributan berlangsung di antaranya, Nikodemus Nigha Bombo, Yosep Nadra Milla, Agustinus Hollo, Lorensius Bali Meme, dan Imanuel Kondo.

Kemudian dari hasil pemeriksaan, hanya Imanuel Kondo yang dilepas alias tak jadi tersangka.

Sukadi menambahkan, keempat tersangka saat ini telah ditahan.

 "Dugaan tindak pidana pengancaman sesuai Pasal 335 KUHP. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan," demikian ucap Sukadi.

Sebelumnya diberitakan, keributan terjadi si Jalan Srikandi Banjar Penyarikan Benoa pada Minggu 29 September 2024 pukul 21.30 Wita.

Keributan melibatkan sekelompok warga Sumba dengan warga setempat

"Kejadian berawal dari seorang warga Sumba yang dalam keadaan mabuk tidak terima ditegur warga akibat membawa kendaraan dengan ugal-ugalan sehingga terjadi percekcokan berujung keributan dengan masyarakat sekitar," ungkap Ketut Sukadi.

Baca juga: 4 Buruh Proyek Tersangka Kerusuhan di Banjar Penyarikan Benoa, Berawal Ditegur Mabuk dan Ugal-ugalan

Warga setempat WM (50) yang saat itu sedang duduk di warung melihat ada orang Sumba bolak-balik melewati Jalan Srikandi menggunakan sepeda motor Revo berwarna hijau Pelat DK 4237 ER.

Orang itu lewat sambil menggeber-geber knalpot motornya.

Pengendara itu ditegur agar tidak kebut-kebut di jalan. Karena hal tersebut, Nikodemus Nigha Bombo alias Nikson tidak terima dan malah turun dari motornya menantang WM.

Terjadi ketegangan dan saling dorong hingga motor pelaku jatuh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved