bisnis

China Banjiri Indonesia Kosmetik Ilegal, Satgas dan BPOM Sita Produk Senilai Rp 11,4 Miliar

Taruna mengatakan, peredaran kosmetik impor ilegal berisiko membahayakan kesehatan masyarakat yang menggunakannya.

Kompas.com
KOSMETIK ILEGAL Satgas dan BPOM saat menunjukkan produk kosmetik impor ilegal senilai Rp 11,4 miliar. China menjadi negara pengimpor kosmetik ilegal terbanyak ke Indonesia. Produk kosmetik impor ini tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya seperti merkuri. 

Satgas ini dibentuk dengan beberapa tujuan, antara lain menciptakan langkah strategis dalam pengawasan dan penanganan permasalahan impor, menciptakan koordinasi dan komunikasi yang efektif antar instansi dalam hal pengawasan dan pengamanan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor, serta penanganan permasalahan yang berkaitan dengan impor.

Peran BPOM dalam satgas ini adalah pengawasan terkait produk kosmetik, yang menjadi salah satu target dari komoditi pengawasan satgas. “BPOM mengapresiasi kolaborasi yang terbentuk melalui satgas ini. Kami berharap kerja sama ini dapat semakin membantu dalam mengefektifkan langkah pengawasan yang dilakukan BPOM, terutama untuk mencegah pengaruh buruk dari masuknya produk-produk kosmetik impor ilegal ke dalam negeri,” katanya. (kompas.com)


Dipromosikan Influencer

BPOM mengancam akan menindak tegas pemengaruh atau influencer yang mempromosikan produk kosmetik ilegal. Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menjelaskan, produk kosmetik ilegal adalah produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar hingga produk kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya.

“Kalau dia mempromosikan produk tapi dampaknya bisa ada kecacatan atau kerusakan pada kulit masyarakat, polisi bertindak. Taruhlah misalnya dia mempromosikan barang A dan barang A itu menyebabkan orang bisa muncul kanker, bisa bopeng, atau iritasi dan sebagainya ada polisi yang bertindak,” ujarnya.

Selain influencer-nya yang ditindak, Taruna menyatakan, pelaku usaha yang memproduksi kosmetik ilegal juga akan ditutup dan diamankan oleh polisi.

Lebih lanjut Taruna mengatakan, pihaknya akan mengedukasi influencer-influencer yang ketika mempromosikan produk kosmetik terlalu berlebihan.

Taruna menilai, menjadi influencer adalah pekerjaan yang bisa memberikan edukasi kepada masyarakat termasuk mengenai produk kosmetik.

“Artinya begini, influencer jangan berlebihan jangan di luar aturan yang ada dan jangan mempromosikan yang ilegal. Sebaiknya influencer itu mempromosikan yang legal,” pungkasnya. (kompas.com)

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved