bisnis
China Banjiri Indonesia Kosmetik Ilegal, Satgas dan BPOM Sita Produk Senilai Rp 11,4 Miliar
Taruna mengatakan, peredaran kosmetik impor ilegal berisiko membahayakan kesehatan masyarakat yang menggunakannya.
TRIBUN-BALI.COM - China menjadi negara pengimpor kosmetik ilegal terbanyak ke Indonesia. Produk kosmetik impor tersebut merupakan produk tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.
“Produk kosmetik ilegal itu datang dari China, Malaysia, ada Filipina, Thailand, dan paling banyak dari China,” ujar Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar dalam jumpa pers yang dikutip Tribun Bali dari Kompas.com, Senin (1/10).
Taruna mengatakan, peredaran kosmetik impor ilegal berisiko membahayakan kesehatan masyarakat yang menggunakannya.
Tidak hanya berdampak pada kesehatan, peredaran produk ilegal tersebut juga berpotensi merugikan pasar produk-produk dalam negeri, terutama yang diproduksi sesuai dengan persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BPOM, kata dia, berkolaborasi dengan lintas sektor berupaya menumpas tindak kejahatan ini. Salah satunya adalah melalui keterlibatan BPOM dengan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.
BPOM bersama Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor telah menyita produk kosmetik impor ilegal senilai lebih dari Rp 11,4 miliar. Kosmetik impor ilegal tersebut merupakan hasil dari operasi penindakan dan intensifikasi pengawasan di berbagai wilayah di Indonesia selama periode Juni hingga September 2024.
Baca juga: Kasus Bule Kembar Ukraina Buat Pabrik Gelap Narkoba di Tibubeneng Bergulir di Meja Hijau
Baca juga: Susu Kuda Liar Hingga Teh Anti Galau, NeutraDC Bagi Cara Manfaat AI Bagi UKM Binaan Telkom Mandalika
“Kami berharap kerja sama ini dapat semakin membantu dalam mengefektifkan langkah pengawasan yang dilakukan BPOM, terutama untuk mencegah pengaruh buruk dari masuknya produk-produk kosmetik impor ilegal ke dalam negeri,” ucap dia.
Taruna Ikrar menjelaskan bahwa temuan kosmetik impor ilegal yang diamankan berjumlah 415.035 pieces (970 item). Selain dari China, kosmetik ilegal ini juga berasal dari Filipina, Thailand, dan Malaysia.
Beberapa merek yang banyak ditemukan di antaranya Lameila, Brilliant, Balle Metta, dan lain-lain. “Kosmetik impor ilegal ini kami temukan dari berbagai wilayah, yaitu di Sumatra, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua,” ujarnya
Temuan kosmetik impor ilegal sebanyak 45 kasus yang berasal dari 23 lokasi seluruh Indonesia selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pelaku pelanggaran juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Terhadap hasil temuan kosmetik impor ilegal yang telah diamankan akan dilakukan pemusnahan. Ini langkah yang kami lakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko peredaran produk kosmetik ilegal,” kata Taruna.
Ia mengatakan, peredaran kosmetik impor ilegal berisiko membahayakan kesehatan masyarakat yang menggunakannya. Tidak hanya berdampak pada kesehatan, peredaran produk ilegal tersebut juga berpotensi merugikan pasar produk-produk dalam negeri, terutama yang diproduksi sesuai dengan persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk itu, BPOM secara aktif berkolaborasi dengan lintas sektor terkait untuk berupaya menumpas tindak kejahatan ini. Salah satunya adalah melalui keterlibatan BPOM dengan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.
Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor merupakan satgas yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024 dan telah bertugas sejak ditetapkannya Keputusan tersebut tanggal 18 Juli 2024 hingga 31 Desember 2024 mendatang.
Satgas ini dibentuk dengan beberapa tujuan, antara lain menciptakan langkah strategis dalam pengawasan dan penanganan permasalahan impor, menciptakan koordinasi dan komunikasi yang efektif antar instansi dalam hal pengawasan dan pengamanan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor, serta penanganan permasalahan yang berkaitan dengan impor.
Peran BPOM dalam satgas ini adalah pengawasan terkait produk kosmetik, yang menjadi salah satu target dari komoditi pengawasan satgas. “BPOM mengapresiasi kolaborasi yang terbentuk melalui satgas ini. Kami berharap kerja sama ini dapat semakin membantu dalam mengefektifkan langkah pengawasan yang dilakukan BPOM, terutama untuk mencegah pengaruh buruk dari masuknya produk-produk kosmetik impor ilegal ke dalam negeri,” katanya. (kompas.com)
Dipromosikan Influencer
BPOM mengancam akan menindak tegas pemengaruh atau influencer yang mempromosikan produk kosmetik ilegal. Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menjelaskan, produk kosmetik ilegal adalah produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar hingga produk kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya.
“Kalau dia mempromosikan produk tapi dampaknya bisa ada kecacatan atau kerusakan pada kulit masyarakat, polisi bertindak. Taruhlah misalnya dia mempromosikan barang A dan barang A itu menyebabkan orang bisa muncul kanker, bisa bopeng, atau iritasi dan sebagainya ada polisi yang bertindak,” ujarnya.
Selain influencer-nya yang ditindak, Taruna menyatakan, pelaku usaha yang memproduksi kosmetik ilegal juga akan ditutup dan diamankan oleh polisi.
Lebih lanjut Taruna mengatakan, pihaknya akan mengedukasi influencer-influencer yang ketika mempromosikan produk kosmetik terlalu berlebihan.
Taruna menilai, menjadi influencer adalah pekerjaan yang bisa memberikan edukasi kepada masyarakat termasuk mengenai produk kosmetik.
“Artinya begini, influencer jangan berlebihan jangan di luar aturan yang ada dan jangan mempromosikan yang ilegal. Sebaiknya influencer itu mempromosikan yang legal,” pungkasnya. (kompas.com)
| Ujung Tanduk Ekonomi Bali, LPS Beri Pelatihan ke BPR & BPRS di Bali, Salah Satunya Diajari Cessie |
|
|---|
| SOAL Maskapai Aman Air Akan Operasikan Seaplane Pelabuhan Benoa-Banyuwangi, Pemkot Belum Tahu-Menahu |
|
|---|
| MASKAPAI Aman Air Segera Operasikan Seaplane Pelabuhan Benoa - Banyuwangi, Pemkot Ngaku Belum Tahu? |
|
|---|
| BRI Dukung Ekosistem Kerja Modern Efisien di Instansi Pemerintah, Kerjasama Lapas IIA Kerobokan |
|
|---|
| Satgas Pangan Tegur Produsen, Jual Beras di Atas Harga Eceran Tertinggi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.