Pengeroyokan di Gianyar

Dugaan Salah Sasaran Mencuat, Pemuda Sumba Tewas Dikeroyok Usai Video Status WA Dicomot Orang Lain

Dugaan salah sasaran mencuat dalam kasus tewasnya Dedianus Kaliyo, pemuda asal Sumba Barat Daya, yang dikeroyok puluhan orang di Gianyar, Bali.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Kartika Viktriani
Istimewa
Dedianus Kaliyo (19) seorang pemuda asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dikeroyok oleh puluhan orang di Desa Bakbakan, Gianyar, Bali saat menjalani perawatan di rumah sakit, tubuhnya mengalami sejumlah luka-luka. 

TRIBUN-BALI.COM - Dugaan salah sasaran mencuat dalam kasus tewasnya Dedianus Kaliyo, pemuda asal Sumba Barat Daya, yang dikeroyok puluhan orang di Gianyar, Bali.

Dedianus diduga menjadi korban amukan massa setelah video status WhatsApp miliknya dicomot oleh akun TikTok lain, yang kemudian menambahkan caption provokatif dan menghina warga Bali

Kasus tewasnya Dedianus Kaliyo (19), seorang pemuda asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih menyisakan banyak misteri. 

Dedianus dikeroyok oleh puluhan orang di Desa Bakbakan, Gianyar, Bali pada pertengahan Oktober 2024.

Berdasarkan penyelidikan sementara, Dedianus diduga menjadi korban salah sasaran, karena akun TikTok yang memprovokasi warga Gianyar ternyata bukan miliknya.

Dugaan Korban Salah Sasaran

Peristiwa pengeroyokan ini bermula dari sebuah unggahan video di TikTok oleh akun bernama @loghe.dorih.

 

Akun tersebut menambahkan caption provokatif yang menghina masyarakat Bali, sehingga memancing kemarahan warga setempat.

Namun, informasi yang dihimpun Tribun Bali menyebutkan bahwa akun TikTok itu mencomot video milik Dedianus tanpa izin dan menambahkan tulisan yang tidak pernah dibuat oleh Dedianus.

Dalam unggahan asli di WhatsApp Story milik Dedianus, ia hanya membagikan video upacara Melasti tanpa memberikan caption apa pun.

Baca juga: Korban Pengeroyokan di Gianyar Bali Sempat Sadar dan Beri Keterangan ke Polisi Sebelum Meninggal

Menurut Ketua III Flobamora Bali, Marthen Rowa Kasedu, Dedianus baru bekerja di Bali selama enam hari ketika insiden ini terjadi.

Marthen menjelaskan bahwa Dedianus sangat mengagumi budaya Bali dan merekam iring-iringan upacara Melasti sebagai bentuk apresiasi terhadap keindahan budaya Nusantara.

Sayangnya, video yang ia unggah di WhatsApp Story diambil oleh pihak lain dan dijadikan alat untuk menyulut konflik di media sosial.

"Almarhum Dedianus Kaliyo dan @loghe.dorih adalah orang yang berbeda. Dedianus hanya pasang story WA, dan dalam videonya tidak ada tulisan apapun," jelas Marthen. 

Ia menambahkan bahwa Dedianus tidak pernah mengenal atau berhubungan dengan pemilik akun TikTok tersebut.

Tuntutan Keadilan dari Keluarga

Marthen juga menegaskan bahwa yang bersalah dalam kasus ini adalah pemilik akun @loghe.dorih, yang diduga mengambil video milik Dedianus dan menambahkan caption provokatif.

Hal ini mengakibatkan Dedianus menjadi sasaran amarah warga Gianyar, meskipun ia sama sekali tidak terlibat dalam insiden tersebut. 

"Almarhum adalah korban salah sasaran," kata Marthen, menambahkan bahwa hingga saat meninggal dunia, Dedianus tidak mengetahui bahwa videonya digunakan oleh orang lain untuk memprovokasi konflik. 

Keluarga besar Dedianus, melalui Flobamora Bali, berharap ada keadilan yang segera ditegakkan atas peristiwa tragis ini.

Mereka juga menuntut agar pelaku yang bertanggung jawab atas unggahan provokatif tersebut diusut secara hukum, sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Perkembangan Kasus

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Gananta, belum memberikan respons saat dihubungi oleh Tribun Bali baik melalui telepon maupun pesan singkat.

Pihak keluarga korban masih menunggu kepastian hukum, sembari berharap kasus ini segera mendapatkan titik terang.

Kasus pengeroyokan yang menewaskan Dedianus Kaliyo menjadi sorotan, terutama karena dugaan bahwa ia adalah korban salah sasaran akibat provokasi di media sosial.

Insiden ini mengingatkan kita akan pentingnya berhati-hati dalam bermedia sosial dan menegakkan keadilan secara hukum, bukan dengan tindakan main hakim sendiri.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved