Berita Bali

OKNUM Pejabat MA Diamankan di Bali! Buntut 3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur, Siapa Dia?

Ia menambahkan, ZR diamankan di Bali bukan karena yang bersangkutan tinggal disini tetapi lebih jelas informasinya dari Puspenkum Kejagung.

(Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Agus Eka Sabana Putra, saat ditemui pada Jumat 25 Oktober 2024 di Kejati Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pejabat Mahkamah Agung (MA), diamankan di Bali buntut kasus Kejagung menetapkan tiga hakim pemberi vonis bebas ke Ronald Tannur sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi

“Memang benar tadi malam ada tim dari penyidik Kejaksaan Agung, telah mengamankan dan menangkap satu orang di sekitar daerah Jimbaran,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Agus Eka Sabana Putra, saat ditemui pada Jumat 25 Oktober 2024 di Kejati Bali.

Ia menambahkan, setelah diamankan yang bersangkutan dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Bali untuk dilakukan pemeriksaan awal dan tadi pagi langsung dibawa ke Jakarta.

"Mengenai hasil pemeriksaan dan lain-lain itu menjadi kewenangan Kejagung, kita menunggu Puspenkum Kejagung saja," imbuhnya.

Disinggung mengenai inisial yang diamankan Eka Sabana menyampaikan yang bersangkutan inisial ZR.

Baca juga: Optimistis Atasi Sampah Pasar  Hingga 2 Ton Per Hari, Demo Mesin Sampah Ecowiz di Pasar Umum Negara

Baca juga: MALING Spesialis Alat Villa di Dibekuk Polres Badung di Mengwi, Remon & Temannya Tertangkap!

 

“Inisialnya ZR kalau tidak salah diamankan sendiri. Pemeriksaannya dari sore sampai malam di sini dilakukan tim Kejaksaan Agung. Timnya kalau tidak salah ada empat orang,” imbuhnya.

 

Ia menambahkan, ZR diamankan di Bali bukan karena yang bersangkutan tinggal disini tetapi lebih jelas informasinya dari Puspenkum Kejagung akan menyampaikan.

 

“Detail apa hasil wawancara dan mengenai apa nanti dari Puspenkum Kejagung. Yang bersangkutan informasinya bukan pejabat aktif nanti disampaikan Puspenkum Kejagung ya,” ucapnya.

 

Informasi yang didapatkan ZR merupakan pensiunan MA, dan pensiun pada tahun 2022 lalu dia merupakan penghubung antara keluarga terdakwa dengan majelis hakim.

 

Di mana majelis haki yang telah diamankan oleh Kejagung, diantaranya Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.(*)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved