Berita Bali
OKNUM Pejabat MA Diamankan di Bali! Buntut 3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur, Siapa Dia?
Ia menambahkan, ZR diamankan di Bali bukan karena yang bersangkutan tinggal disini tetapi lebih jelas informasinya dari Puspenkum Kejagung.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pejabat Mahkamah Agung (MA), diamankan di Bali buntut kasus Kejagung menetapkan tiga hakim pemberi vonis bebas ke Ronald Tannur sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
“Memang benar tadi malam ada tim dari penyidik Kejaksaan Agung, telah mengamankan dan menangkap satu orang di sekitar daerah Jimbaran,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Agus Eka Sabana Putra, saat ditemui pada Jumat 25 Oktober 2024 di Kejati Bali.
Ia menambahkan, setelah diamankan yang bersangkutan dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Bali untuk dilakukan pemeriksaan awal dan tadi pagi langsung dibawa ke Jakarta.
"Mengenai hasil pemeriksaan dan lain-lain itu menjadi kewenangan Kejagung, kita menunggu Puspenkum Kejagung saja," imbuhnya.
Disinggung mengenai inisial yang diamankan Eka Sabana menyampaikan yang bersangkutan inisial ZR.
Baca juga: Optimistis Atasi Sampah Pasar Hingga 2 Ton Per Hari, Demo Mesin Sampah Ecowiz di Pasar Umum Negara
Baca juga: MALING Spesialis Alat Villa di Dibekuk Polres Badung di Mengwi, Remon & Temannya Tertangkap!
“Inisialnya ZR kalau tidak salah diamankan sendiri. Pemeriksaannya dari sore sampai malam di sini dilakukan tim Kejaksaan Agung. Timnya kalau tidak salah ada empat orang,” imbuhnya.
Ia menambahkan, ZR diamankan di Bali bukan karena yang bersangkutan tinggal disini tetapi lebih jelas informasinya dari Puspenkum Kejagung akan menyampaikan.
“Detail apa hasil wawancara dan mengenai apa nanti dari Puspenkum Kejagung. Yang bersangkutan informasinya bukan pejabat aktif nanti disampaikan Puspenkum Kejagung ya,” ucapnya.
Informasi yang didapatkan ZR merupakan pensiunan MA, dan pensiun pada tahun 2022 lalu dia merupakan penghubung antara keluarga terdakwa dengan majelis hakim.
Di mana majelis haki yang telah diamankan oleh Kejagung, diantaranya Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.(*)
IESR dan Pemprov Bali Resmikan Empat PLTS di Tiga Desa, Total Kapasitas 15,37 kWp |
![]() |
---|
BERKAS 22 Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky Diserahkan ke Oditurat Militer |
![]() |
---|
MEMANAS! Massa Aksi di Polda Bali Tidak Kondusif, Lempari Batu dan Merusak Fasilitas |
![]() |
---|
Di Tengah Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Polda Bali Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba |
![]() |
---|
4 Nyawa Melayang Dalam Gejolak Demonstrasi, Polda Bali Ajak Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.