Berita Bali
Motor Raib Saat Ditinggal Mudik, Digadai Pelaku Untuk Bayar Servis Pompa Air di Bali
Gede Sudira melakukan pencurian saat korban Donna Budiarta (24) asal Bojonegoro tengah mudik ke kampung
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - I Gede Sudira Brata (41) nekat melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario karena membutuhkan uang untuk membayar servis pompa air.
Aksi pencurian dilakukan Gede Sudira di sebuah rumah kontrakan di Padang Lestari 1 Nomor 1 Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Denpasar, Bali, pada Selasa 22 Oktober 2024, pukul 20.00 WITA.
Gede Sudira melakukan pencurian saat korban Donna Budiarta (24) asal Bojonegoro tengah mudik ke kampung halaman, sehingga rumah dalam kondisi kosong karena kondisi pintu tidak terkunci.
Mulanya korban meminjam atau menyewa sepeda motor kepada Suwito Catur Prakasya dan pada Jumat 18 Oktober 2024, lalu korban pulang ke Jawa dan sepeda motornya di taruh di dalam rumah kontrakan tersebut dan kunci sepeda motor ditaruh di gantungan tempat kunci.
Baca juga: Komplotan Pembobol Toko Listrik di Karangasem Diringkus, Nekat Curi Kabel Demi Judi Online
Kemudian setelah sampai di kontrakan pada 22 Oktober 2024, ia melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempat, lalu melaporkan kejadiannya ke pihak pecalang, dan diarahkan oleh pecalang untuk melaporkan ke Polsek Denpasar Barat.
"Pelaku mengambil kunci yang digantung di dalam kamar. Rumah dalam keadaan tidak terkunci karena kunci masih dibawa oleh tuan rumahnya," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Selasa 29 Oktober 2024.
Oleh pelaku, sepeda motor Honda Vario warna putih DK 5009 AT itu digadaikan Rp 2.000.000 yang digunakan untuk membayar servis pompa air.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Senin 28 Oktober 2024, polisi mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku berada di seputaran Jalan Gunung Agung Denpasar, selanjutnya tim mengintai keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil diamankan Senin 28 Oktober 2024, sekitar pukul 13.20 WITA tanpa perlawanan.
"Pelaku mengakui sepeda motor tersebut gadaikan di Jalan Pidada Denpasar, sebesar Rp 2.000.000, uang hasil gadai dipergunakan untuk servis pompa air. Barang bukti sepeda motor yang digadaikan juga turut diamankan," bebernya. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.