Berita Bali

KISAH Jero Kartika Daftar BPJamsostek di LPD Jero Kuta, Siapkan Biaya Ngaben & Ringankan Beban Anak

Jero Kartika menyodorkan KTP dan mengisi formulir pendaftaran, sembari berbincang dengan petugas LPD Jero Kuta, di Batubulan, Gianyar, Bali. 

ASK/TRIBUN BALI
Daftar - Jero Kartika saat memperlihatkan kartu BPJamsostek miliknya, ia bekerja sebagai buruh tukang jait banten. 

Sebagai pekerja informal, harapan bisa terbantu dengan program BPJamsostek dalam meringankan biaya, khususnya saat ada resiko kematian dan ngaben

Sehingga santunan yang didapatkan, bisa membantu kedua anaknya untuk mengurus biaya ngaben tanpa harus meminjam uang ke pihak lain. 

Kebetulan sang suami sudah terdaftar duluan di BPJamsostek, karena bekerja di sebuah koperasi di dekat rumah. 

Ilustrasi - Prosesi ngaben di Setra Desa Adat Selat, Belega, Blahbatuh, Gianyar.
Ilustrasi - Prosesi ngaben di Setra Desa Adat Selat, Belega, Blahbatuh, Gianyar. (Putu Yunia Andriyani-Tribun Bali)

Pernyataan Jero Kartika ini, diamini Pemucuk LPD Jero Kuta, I Nyoman Mardiana. 

“Memang santunan kematian akan diberikan sebesar Rp 42 juta, kepada ahli waris jika peserta mengalami resiko kematian,” jelasnya. 

Nyoman Mardiana menegaskan, selama peserta bekerja, baik itu formal dan non formal kemudian kepesertaannya aktif, dengan membayar iuran setiap bulan secara rutin. Maka tentu santunan akan didapatkan sesuai dengan program yang telah didaftarkan. 

Sehingga santunan tersebut bisa dipakai untuk meringankan beban ahli waris, baik untuk biaya ngaben dan lain sebagainya. Apalagi memang upacara ngaben membutuhkan biaya yang cukup banyak. 

“Program ini sebenarnya untuk perlindungan pekerja atas resiko kecelakaan kerja, dan pekerja yang meninggal dunia,” sebutnya. 

Nyoman Mardiana menjelaskan, bahwa LPD Jero Kuta Batubulan, memiliki cita-cita untuk menjadi pusat transaksi keuangan di lingkungan Desa Batubulan

Salah satunya adalah dengan penyediaan, layanan pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek ini. 

“Terkhusus bagi pekerja informal atau bukan penerima upah, seperti petani, pedagang, buruh, tukang bangunan dan lain sebagainya,” imbuhnya. 

Tujuannya memudahkan masyarakat dan nasabah, yang ingin menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar mendapat perlindungan dalam aktivitas pekerjaan yang dilakukan.  

Syaratnya pun mudah, kata dia, calon peserta hanya perlu membawa KTP dan mendaftarkan diri beserta dengan nomor handphone aktif ke LPD Jero Kuta

Untuk iurannya juga sangat murah dan terjangkau, hanya Rp 16.800 per bulan untuk 2 program yaitu Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). 

Kemudian jika mengikuti 3 program, yaitu JK, JKK dan Jaminan Hari Tua (JHT) maka iurannya minimal mulai Rp 20.000, tergantung program JHT yang dipilih. 

Jero Kartika
Daftar - Jero Kartika saat memperlihatkan kartu BPJamsostek miliknya, ia bekerja sebagai buruh tukang jait banten.
Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved