Berita Bali
KISAH Jero Kartika Daftar BPJamsostek di LPD Jero Kuta, Siapkan Biaya Ngaben & Ringankan Beban Anak
Jero Kartika menyodorkan KTP dan mengisi formulir pendaftaran, sembari berbincang dengan petugas LPD Jero Kuta, di Batubulan, Gianyar, Bali.
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Sebagai pekerja informal, harapan bisa terbantu dengan program BPJamsostek dalam meringankan biaya, khususnya saat ada resiko kematian dan ngaben.
Sehingga santunan yang didapatkan, bisa membantu kedua anaknya untuk mengurus biaya ngaben tanpa harus meminjam uang ke pihak lain.
Kebetulan sang suami sudah terdaftar duluan di BPJamsostek, karena bekerja di sebuah koperasi di dekat rumah.
Pernyataan Jero Kartika ini, diamini Pemucuk LPD Jero Kuta, I Nyoman Mardiana.
“Memang santunan kematian akan diberikan sebesar Rp 42 juta, kepada ahli waris jika peserta mengalami resiko kematian,” jelasnya.
Nyoman Mardiana menegaskan, selama peserta bekerja, baik itu formal dan non formal kemudian kepesertaannya aktif, dengan membayar iuran setiap bulan secara rutin. Maka tentu santunan akan didapatkan sesuai dengan program yang telah didaftarkan.
Sehingga santunan tersebut bisa dipakai untuk meringankan beban ahli waris, baik untuk biaya ngaben dan lain sebagainya. Apalagi memang upacara ngaben membutuhkan biaya yang cukup banyak.
“Program ini sebenarnya untuk perlindungan pekerja atas resiko kecelakaan kerja, dan pekerja yang meninggal dunia,” sebutnya.
Nyoman Mardiana menjelaskan, bahwa LPD Jero Kuta Batubulan, memiliki cita-cita untuk menjadi pusat transaksi keuangan di lingkungan Desa Batubulan.
Salah satunya adalah dengan penyediaan, layanan pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek ini.
“Terkhusus bagi pekerja informal atau bukan penerima upah, seperti petani, pedagang, buruh, tukang bangunan dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Tujuannya memudahkan masyarakat dan nasabah, yang ingin menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar mendapat perlindungan dalam aktivitas pekerjaan yang dilakukan.
Syaratnya pun mudah, kata dia, calon peserta hanya perlu membawa KTP dan mendaftarkan diri beserta dengan nomor handphone aktif ke LPD Jero Kuta.
Untuk iurannya juga sangat murah dan terjangkau, hanya Rp 16.800 per bulan untuk 2 program yaitu Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Kemudian jika mengikuti 3 program, yaitu JK, JKK dan Jaminan Hari Tua (JHT) maka iurannya minimal mulai Rp 20.000, tergantung program JHT yang dipilih.
BPJamsostek
BPJS Ketenagakerjaan
pekerja
jaminan sosial
kremasi
ngaben
Jero kartika
Batubulan
LPD Jero Kuta
peserta
santunan
kecelakaan
pensiun
| Kejari Denpasar Terima Tahap II Perkara Penipuan Tersangka Togar Situmorang, Ditahan di Kerobokan |
|
|---|
| Kejari Denpasar Terima Tahap II Tersangka Togar Situmorang, Panglima Hukum Ditahan di Kerobokan |
|
|---|
| Komisi IV DPR RI Gelar Diskusi Repatriasi Untuk Mendukung Satwa Liar di Provinsi Bali |
|
|---|
| Dramatis, Alif Andira dari Bali Raih Juara Nasional ICTC 2025/2026, Wakili Tanah Air ke Thailand |
|
|---|
| TUMPEK Wariga, Festival Bahari Jaladhi Vistara Dibuka di Tejakula, Perkuat Pemberdayaan Garam Lokal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.