Berita Bali

NEKAT Akhiri Hidup di Bali Tertinggi di Indonesia Tahun 2023, Ikayana Dorong Pemerintah Buat Perda 

Melalui diskusi dan seminar secara holistik ini pula, Rai Mantra mengatakan dapat memberikan pandangan pada instansi yang memiliki ego sektoral. 

Tribun Bali/ Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
Ikatan Alumni Universitas Udayana (IKAYANA), dorong Pemerintah Provinsi Bali untuk membuat peraturan daerah (Perda) untuk tangani kasus bunuh diri di Bali. 

Pemerintah juga hendaknya mengkaji ulang regulasi nasional terkait pembiayaan usaha kesehatan perorangan terkait kebijakan BPJS Kesehatan untuk mengcover perawatan pasien yang menyakiti diri sendiri dengan latar belakang kesehatan mental.

Atau sementara memisahkan pembiayaan cedera menyakiti diri, dengan pembiayaan masalah Kesehatan mental yang mendasari.

Usaha kesehatan masyarakat, pembiayaan tersendiri dari Kemenkes atau melalui badan negara khusus. (meniru skema penanganan kecanduan narkoba). 

Mendorong sistem pencatatan yang lebih baik, rinci dan terstandar se Indonesia untuk data bunuh diri di kepolisian dan data percobaan bunuh diri di rumah sakit, sehingga dapat melakukan pemetaan dan penelitian yang lebih baik.

Mendorong system terintegrasi penanganan krisis bunuh diri, gotong royong antara suicide helpline yayasan/ pemerintah dengan BPBD seluruh daerah di Indonesia dan Penanganan di RSU dan RSJ.

Termasuk rehabilitasi pasca perawatan. Memberikan rekomendasi program kartu disabilitas bantuan sosial, finansial dan pemberdayaan untuk penyandang disabilitas dan Keluarga sehingga sehingga ada kestabilan biaya hidup.

Sementara untuk di daerah, rekomendasi daerah membantu pembiayaan penanganan cedera akibat upaya bunuh diri dengan latar belakang Kesehatan jiwa di Bali, menjadi contoh teladan bagi daerah se-Indonesia.

Dapat menjadi gambaran perubahan system bagi regulator BPJS Kesehatan, besaran biaya, dan besaran manfaat bagi upaya pencegahan bunuh diri yang penting bagi advokasi pembiayaan penanganan bunuh diri secara nasional. 

Membuat Program Bali Maju Bahagia atau Bali Menyama Bagia, Sistem Terintegrasi Cegah Bunuh Diri Dari Promotif, Preventif, Intervensi Krisis, Kuratif dan Rehabilitatif dalam satu sistem informasi digital terstandar non stigma yang melibatkan seluruh stake holder dinas, Rumah Sakit, Organisasi Profesi Kesehatan, Yayasan Kelompok Rentan dan Suicide Helpline yang sudah ada.

Promosi kesehatan mental dengan filosofi kearifan lokal Bali, sesuai dengan peran desa adat dan memberikan pendidikan dan penguatan agama bagi ruang lingkup keluarga bekerjasama dengan organisasi profesi kesehatan mental, serta Mendorong Pembangunan Panti Bina Laras di Bali Bagi ODGJ Terlantar atau dengan caregiver lansia. (*)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved