DPD RI Undang RDP Menteri Nusron Wahid, Bahas Proyek Strategis Nasional
Saat ini Kementerian ATR/BPN sedang melakukan kajian guna mengevaluasi usulan-usulan PSN tersebut.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid akan bertemu dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung B DPD RI, Jakarta pada Kamis (28/11/2024). Agendanya, Menteri Nusron akan memaparkan beberapa progres dan capaian terkait Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Siang ini Menteri Nusron didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Direktur Jenderal (Dirjen) terkait di ATR/BPN, akan bertemu dengan DPD RI, khususnya Badan Akuntabilitas Publik,” ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Harison Mocodompis dalam keterangannya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Salah satu kemungkinan bahasan yang akan ditanyakan dalam pertemuan dengan DPD RI ini adalah perihal PSN antara lain proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan food estate Merauke.
“Diketahui bahwa untuk bisa masuk dalam PSN itu diperlukan rekomendasi, salah satunya dari Kementerian ATR/BPN. Hal ini tentu berkaitan dengan Rencana Tata Ruang dan penggunaan tanah atau lahannya," ungkap Harison Mocodompis.
Kepala Biro Humas lebih lanjut mengatakan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN sedang melakukan kajian guna mengevaluasi usulan-usulan PSN tersebut. Pertemuan kali ini juga dilakukan sebagai salah satu tindak lanjut dan memenuhi undangan DPD RI sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan. (*)
Gubernur Sentil DPR dan DPD RI di Sosial Media, Tegaskan Pengawasan Polemik di Bali dilakukan DPRD |
![]() |
---|
Akan "Dilantik" sebagai Raja Mengwi Baru, Berikut Profil Anak Agung Gede Agung |
![]() |
---|
NEKAT Ibu Muda di Tabanan Ulah Pati di Kamar Mandi, Ditemukan Suami, Ini Motifnya |
![]() |
---|
Sumirta Ngadu ke DPD RI, Akses Rumah di Gianyar Ditutup Pagar Kawat |
![]() |
---|
Ida Bagus Mahendra Sada Prabhawa Terpilih Jadi Ketua DPP Peradah Indonesia Bali Periode 2025-2028 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.