Kasus Wayan Agus di Mataram
Ini Mantra Wayan Agus Sebelum Paksa 5 Cewek Berhubungan, Lucuti Leging Pakai Jari Kaki
Ini Mantra Wayan Agus Sebelum Paksa 5 Cewek Berhubungan, Lucuti Leging Pakai Jari Kaki
TRIBUN-BALI.COM - Pengakuan terbaru korban rudapaksa dengan tersangka Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung jadi sorotan.
Dari pendalaman terhadap korban diketahui, Wayan Agus sempat membaca mantra sebelum memaksa korbannya berhubungan layaknya suami istri.
Kasus rudapaksa dengan tersangka Wayan Agus kini telah dilaporkan oleh 5 korban.
Baca juga: TAMPILAN BARU Denpasar, Stasiun MRT di Bawah Puputan Badung, Jalan Tukad Barito pun Disulap
Simpati masyarakat yang sebelumnya mendukung Wayan Agus kini seolah berbalik setelah banyak korban rudapaksa yang melapor.
Pengakuan korban rudapaksa bahwa Wayan Agus sempat ucapkan mantra itu disampaikan pendamping korban, Andre Safutra.
Seperti diketahui Wayan Agus dengan kondisi tak memiliki tangan atau tuna daksa dilaporkan melakukan rudapaksa terhadap 5 korban di salah satu homestay di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca juga: Bule Kini Punya Geng di Bali, Kasus di Mexicola Canggu Disorot, Warga Lokal Dihajar hingga Pingsan
Dijelaskan Andre, sebelum memaksa korban berhubungan, Wayan Agus sempat mengintimidasi korban yang ingin berteriak.
Wayan Agus mengancam jika korban berteriak dan tak mau berhubungan maka, warga akan menikahkan keduanya.
Saat itu, pakaian korban telah dilucuti Wayan Agus.
Bagaimana Wayan Agus melucuti pakaian korban?
Andre menjelaskan, menurut pengakuan korban, pakaian Wayan Agus dibukakan korban.
Sementara pakaian legging yang dikenakan korban dibukakan oleh Wayan Agus.
"Caranya pelaku (Wayan Agus) menggunakan jari kakinya," kata Andre, Rabu (5/12/2024).
Diakui Andre, korban sebenarnya telah berusaha menolak saat Wayan Agus memaksa berhubungan.
Saat Wayan Agus memaksa berhubungan, korban sempat berontak bahkan berteriak.
Namun, korban tak berdaya dengan berbagai ancaman yang dilakukan Wayan Agus.
"Korban didorong oleh pelaku sehingga korban terbaring di kasur. Setelah itu korban menolak dengan gestur mengarahkan kaki korban ke badan pelaku, kayak menendang. Dia menolak untuk disentuh badannya," ujar Andre.
Saat korban terus melakukan penolakan itulah Wayan Agus kemudian membaca mantra atau jampi-jampi.
Tak ingin diperdaya oleh mantra Wayan Agus, korban yang beragama Islam pun membaca ayat kursi.
"Korban menoleh ke arah kanan. Setelah korban menoleh, korban mendengar pelaku membaca sebuah jampi-jampi atau mantra."
"Kemudian (korban) melawan dengan membaca ayat kursi, beberapa kali korban membaca ayat kursi sembari melihat ke kanan, tidak melihat wajah (pelaku)," ungkap Andre.
Wayan Agus Kerap Bawa Perempuan ke Homestay
Dirkrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat menyampaikan, berdasarkan keterangan pihak homestay, Agus sering membawa perempuan yang berbeda.
"Dari keterangan karyawan dan pemilik homestay memang si pelaku ini selain membawa korban yang melapor ke kita, juga pernah membawa perempuan (lain)," katanya, Kamis (5/12/2024).
Karyawan homestay mengaku melihat Agus membawa empat perempuan berbeda ke penginapan tersebut.
Sementara pemilik homestay mengatakan, Agus, membawa lima orang yang berbeda.
"Kalau pemilik homestay itu ada lima orang berbeda yang dibawa oleh pelaku," ungkapnya.
Syarif menduga, pelaku membawa para korbannya ke homestay yang sama karena merasa nyaman dengan tempat tersebut.
Agus melancarkan aksinya pada korban pertama yang melapor dan korban kedua dalam waktu yang berdekatan yakni di bulan Oktober 2024.
"Yang tiga (korban) sekitar tahun 2024," imbuhnya.
Agus Kerap Buat Ulah di Kampus
Selain di lingkungannya, Agus diduga juga kerap membuat ulah di kampusnya.
Dosen pembimbing akademiknya, I Made Ria Taurisia Armayani mengaku dirinya pernah dilaporkan Agus ke Dinas Sosial (Dinsos).
Ria dituduh tidak menginginkan yang bersangkutan untuk kuliah.
Padahal menurutnya, dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut.
"Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah padahal tidak dalam cerita konteks itu," jelasnya, Selasa (3/12/2024).
Ulah Agus itu bermula dari tunggakan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Agus menunggak bayar UKT meski dirinya merupakan penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K).
Ria sebagai dosen pembimbing pun mencoba membantu dengan membuka kembali sistem pembayaran yang sudah ditutup agar Agus bisa melakukan pembayaran.
Sistem tersebut dibuka selama tiga hari oleh Ria.
Namun, dalam kurun waktu tersebut, Agus Buntung tidak kunjung membayar UKT.
"Saya telepon ibunya ataupun Agus selama tiga hari waktu itu. Ternyata, tidak ada upaya dari AG maupun ibunya untuk membayar," jelasnya.
Kemudian, Agus Buntung justru meminjam uang ke Ria untuk membayar UKT.
Hanya saja, Ria enggan untuk meminjamkan karena dinilai percuma lantaran sistem pembayaran sudah ditutup kembali.
Akibatnya, Agus Buntung pun tidak bisa kembali membayar UKT dirinya.
Dari permasalahan inilah, Agus Buntung justru melaporkan Ria ke Dinsos.
Ria menjelaskan beasiswa yang diterima Agus Buntung tidak dipergunakan dengan semestinya.
Setiap tahunnya, Agus Buntung menerima uang beasiswa sebesar Rp 13 juta.
"Sedangkan dia membayar UKT Rp 900.000 per semester," kata Ria.
Tak sampai di situ, Ria juga menyebut Agus Buntung kerap memanipulasi absensi kuliah.
(Tribunnews.com/Milani/Seno Tri S)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.