Berita Bali
Mantan Karyawan Mebel di Denpasar Bali Maling Kompresor dan Gergaji Mesin Saat Pintu Tak Terkunci
Ahmad Adityas M (28) mantan karyawan mebel di Denpasar ini nekat pelakukan aksi pencurian dengan menggasak sejumlah peralatan berharga di gudang.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ahmad Adityas M (28) mantan karyawan mebel di Denpasar ini nekat pelakukan aksi pencurian dengan menggasak sejumlah peralatan berharga di gudang.
Pria asal Gresik, Jawa Timur ini melancarkan aksinya pada Rabu 25 Desember 2024 di gudang mebel yang berlokasi di Jalan Mertajaya Gang IIA nomor 15, Pemecutan, Denpasar Barat, Denpasar, Bali.
Mandor mebel terkejut saat melihat peralatan pertukangan di dalam gudang seperti kompresor dan gergaji mesin senilai jutaan rupiah raib, karyawan lain yang pada saat itu tidur di gudang tidak ada yang menyadari karena sedang ada di dalam kamar.
Korban dari pihak pemilik gudang mebel melapoprkan kejadian ini kepada kepolisian yang setelah diselidiki diketahui pelaku adalah Ahmad yang tak lain adalah mantan karyawan di tempat kejadian perkara.
"Pelaku merupakan mantan karyawan di TKP yang sudah tidak bekerja lagi," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Jumat 3 Januari 2025.
Baca juga: VIDEO CCTV Rekam Aksi Bule di Bali Curi Motor Karyawan Restoran di Canggu Bali
Saat ditangkap dan diinterogasi pelaku tidak bisa mengelak dan mengakuui perbuatannya melakukan aksi pencurian di bekas tempatnya bekerja.
"Pelaku mengakui melakukan pencurian dengan cara masuk lewat pintu gerbang yang tidak terkunci," bebernya.
Hasil kejahatan pelaku kemudian dibawa ke daerah Nusa Dua untuk dijual dan hasilnya digunakan untuk pribadi pelaku.
Kini barang bukti berupa 1 buah kompresor merk Mollar dan 2 buah gergaji mesin merk Bitec diamankan polisi.
"Pelaku mengakui hasil kejahatan di bawa ke Nusa Dua dan akan dijua," tuturnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.