Berita Bangli
Sembunyi Di Sekolah, Polres Bangli Kejar Pelajar Bawa Motor Knalpot Brong
Sebagai langkah penyelesaian, para siswa dikumpulkan untuk mengakui kepemilikan kendaraan dan menunjukkan surat-surat kelengkapan.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Dalam upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bangli, Satlantas bersama Babinsa melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Tembuku, Bangli, Bali, Selasa 7 Januari 2025.
Hasilnya, ditemukan rombongan pelajar yang mengendarai sepeda motor tanpa kelengkapan standar, seperti plat nomor, helm, dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Melihat hal tersebut, Kasat Lantas, AKP Deniani bersama anggotanya langsung melakukan tindakan tegas dan terukur di lapangan.
Beberapa pelajar yang melarikan diri diketahui menyembunyikan kendaraan mereka di lingkungan sekolah.
Baca juga: Polres Buleleng Musnahkan Ratusan Liter Miras dan Knalpot Brong Jelang Tahun Baru
“Saat melakukan patroli, kami menemui para pelajar tidak menggunakan kelengkapan sehingga kita lakukan penindakan, namun ada beberapa orang pelajar memasuki sekolah dan menyembunyikan motornya di sekolah, sehingga kami berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk menindaklanjuti temuan ini,” ujarnya.
Di sisi lain, kepala sekolah setempat mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali mengimbau siswanya untuk tidak menggunakan knalpot brong dan melengkapi kendaraan sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai langkah penyelesaian, para siswa dikumpulkan untuk mengakui kepemilikan kendaraan dan menunjukkan surat-surat kelengkapan.
Bagi siswa yang dapat menunjukkan surat-surat kendaraan, petugas hanya memberikan teguran simpatik dan mengarahkan mereka untuk segera mengganti knalpot yang tidak sesuai.
Sementara itu, kendaraan tanpa surat-surat resmi diamankan dan dibawa ke Polres Bangli.
Lebih Lanjut Kasat Lantas menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil orangtua siswa untuk membuat surat pernyataan dan berkomitmen mengganti knalpot kendaraan anak mereka sesuai standar.
AKP Ni Luh Putu Deniani menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari pembinaan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara.
“Kami berharap semua pihak, baik orang tua maupun sekolah, turut berperan aktif dalam membina siswa untuk mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Langkah ini juga mendapat apresiasi dari para guru dan warga sekitar.
Sebab selama ini mereka merasa terganggu dengan adanya suara keras dari knalpot brong yang dibunyikan, terutama di malam hari.
"Kami mengajak masyarakat untuk mendukung langkah-langkah kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Dengan kesadaran bersama, diharapkan pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong dan kelalaian melengkapi surat kendaraan dapat diminimalisir," ujar Kasatlantas. (*)
Kumpulan Artikel Bangli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.